• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Musrenbang Kecamatan Lumbanjulu Sepakati 43 Usulan Prioritas

Editor: Editor
Kamis, 20 Maret 2025
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 20 Maret 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Dalam Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2026 Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba,Selasa (18/3/2025) di Aula Kantor Camat Lumban Julu, Besron Dolok Saribu selaku Camat Lumbanjulu menyampaikan bahwa terdapat 82 usulan dari desa yang disampaikan pada Musrenbang Desa yang sebelumnya dilaksanakan pada 20-24 Januari 2025 lalu.

“Saat ini terdapat 82 usulan dari 12 desa pada Musrenbang desa yang dilaksanakan pada 20-24 Januari 2025 yang lalu. Kami berharap usulan prioritas dari desa dapat diakomodir pada RKPD Tahun 2026,” kata Camat Lumbanjulu, Besron Dolok Saribu dalam sambutannya saat membuka Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Lumbanjulu.

Dalam arahan dan bimbingannya, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta Musrenbang. Beliau menyampaikan harapan agar Musrenbang tidak dianggap sebagai rutinitas biasa.

“Musrenbang ini harus kita anggap sebagai sesuatu yang sangat penting, bukan rutinitas. Jadi pada kesempatan ini kita harus sepakat apa yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten di tahun 2026 mendatang,” ujar Audi Murphy O Sitorus dalam arahan dan bimbingannya.

Beliau menambahkan bahwa penentuan usulan yang dianggap prioritas harus ditetapkan melalui kesepakatan. Karena itu beliau meminta agar peserta Musrenbang tidak memaksakan ego sendiri dan mengutamakan kepentingan umum.

“Apa kebutuhan desa yang paling prioritas tetapi tidak dapat dikerjakan oleh desa. Jadi kita jangan sampai ngotot-ngototan. Mari sama-sama berbesar hati untuk menentukan hal yang paling prioritas,” lanjut Wakil Bupati.

Dalam Musrenbang tersebut, peserta yang terdiri dari delegasi setiap desa menyepakati 43 usulan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten. Rincian usulan tersebut adalah 15 usulan ke Dinas Pertanian, 21 usulan ke Dinas PUTR, 5 usulan ke Dinas Perkim dan 2 usulan ke Dinas Ketapang. (Sogar)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: LumbanjuluMusrenbangSepakatiUsulan Prioritas
Berita sebelumnya

Buka MRFW 2025, Rico Ingatkan Perancang Busana Tidak Lupakan Akar Budaya

Berita selanjutnya

Bupati Langkat Ondim Minta PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Idul Fitri 1446H

TERBARU

Puluhan Siswa SMP Negeri 1 Laguboti Keracunan MBG, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 15 Oktober 2025

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd