• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Mobilitas Kendaraan Meningkat, Pemkab Labuhanbatu Menegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024

Editor: Editor
Selasa, 20 Mei 2025
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 20 Mei 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG,MKM, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Muhammad Rizaldi Rambe, memimpin apel kelompok I di Lapangan Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (19/5/2015).

Rizaldi menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu berpedoman teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ini, kata Rizaldi, mobilitas kendaraan dan pengguna jalan di Kota Rantauprapat semakin padat dan meningkat. Untuk itu, perlu dilakukan penanganan yang lebih optimal lagi demi menjaga keselamatan, dan kenyamanan para pengguna jalan.

“Perlu dilakukan penanganan serius guna menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan, mengingat mobilitas dan kendaraan di Kota Rantauprapat semakin meningkat”, ucapnya.

Rizaldi menyampaikan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan sedang menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan.

Katanya, kendaraan mobil truk dan sejenisnya dengan Gross Vehicle Weight (GVW) bertonase di atas 3.500 KG dilarang melintasi kawasan tertib lalu lintas di wilayah Rantauprapat, meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan MH. Thamrin.

“Pemkab Labuhanbatu juga menyediakan fasilitas parkir bagi truk atau kendaraan sebelum masuk ke dalam Kota Rantauprapat pada jam-jam tertentu yang diizinkan sesuai Perda, yaitu di pelataran parkir Eks Terminal Padang Bulan, Rantauprapat”, kata Rizaldi.

Dikesempatan itu, Rizaldi Rambe mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, untuk bekerja secara bersama-sama dan lebih maksimal lagi guna mendukung program pemerintah.

“Saya mengajak kepada kita semua, mari bersama-sama mendukung program pemerintah dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya”, ucap Rizal Rambe.

Turut hadir pada apel tersebut, Asisten I Pemerintahan Sarimpunan Ritonga, Asisten III Administrasi Umum Zaid Harahap, Inspektur Labuhanbatu Ahlan Ritonga, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPKAD, Kepala Diskominfo, Kepala Balitbang, Kepala DPPPA, dan ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (lb1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 7 Tahun 2024Kendaraan MeningkatPemkab LabuhanbatuPeraturan Daerah
Berita sebelumnya

Peringatan HKG PKK ke- 53, Airin Rico: Momen Perkuat Gerakan Pemberdayaan Keluarga

Berita selanjutnya

Dukung Swasembada Pangan Bupati Tapsel Panen Raya

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd