Labuhanbatu, POL | Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG,MKM, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Muhammad Rizaldi Rambe, memimpin apel kelompok I di Lapangan Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (19/5/2015).
Rizaldi menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu berpedoman teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Saat ini, kata Rizaldi, mobilitas kendaraan dan pengguna jalan di Kota Rantauprapat semakin padat dan meningkat. Untuk itu, perlu dilakukan penanganan yang lebih optimal lagi demi menjaga keselamatan, dan kenyamanan para pengguna jalan.
“Perlu dilakukan penanganan serius guna menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan, mengingat mobilitas dan kendaraan di Kota Rantauprapat semakin meningkat”, ucapnya.
Rizaldi menyampaikan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan sedang menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan.
Katanya, kendaraan mobil truk dan sejenisnya dengan Gross Vehicle Weight (GVW) bertonase di atas 3.500 KG dilarang melintasi kawasan tertib lalu lintas di wilayah Rantauprapat, meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan MH. Thamrin.
“Pemkab Labuhanbatu juga menyediakan fasilitas parkir bagi truk atau kendaraan sebelum masuk ke dalam Kota Rantauprapat pada jam-jam tertentu yang diizinkan sesuai Perda, yaitu di pelataran parkir Eks Terminal Padang Bulan, Rantauprapat”, kata Rizaldi.
Dikesempatan itu, Rizaldi Rambe mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, untuk bekerja secara bersama-sama dan lebih maksimal lagi guna mendukung program pemerintah.
“Saya mengajak kepada kita semua, mari bersama-sama mendukung program pemerintah dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya”, ucap Rizal Rambe.
Turut hadir pada apel tersebut, Asisten I Pemerintahan Sarimpunan Ritonga, Asisten III Administrasi Umum Zaid Harahap, Inspektur Labuhanbatu Ahlan Ritonga, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPKAD, Kepala Diskominfo, Kepala Balitbang, Kepala DPPPA, dan ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (lb1)