• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Meski Pandemi Covid-19, Pendapatan Daerah Tapsel Meningkat

Editor: Editor
Minggu, 19 September 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 19 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, POL | Meski Pandemi Covid-19 masih melanda bangsa Indonesia, beberapa keberhasilan terus diraih Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel), setelah berhasil menurunkan statusnya covid-19 ke level dua, pendapatan daerah ini juga meningkat.

“Pendapatan daerah meningkat sebesar 4,61 persen, belanja daerah juga meningkat 2,73 persen,” kata Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Parulian Nasution, MM pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS P-APBD Kabupaten Tapsel TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapsel, Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut Sekda mengurai rencana P-APBD Kabupaten Tapsel, di mana pendapatan daerah semula ditargetkan Rp1,28T bertambah Rp59,22M, sehingga berubah menjadi Rp1,34T. Sedangkan belanja daerah semula Rp1,33T bertambah Rp36,48M, sehingga berubah menjadi Rp1,37T.

Kata Parulian, sesuai dengan peraturan pemerintah No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mengamanahkan bahwa kepala daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS seperti, arah kebijakan pendapatan daerah, mengoptimalkan upaya intensifikasi, dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian daerah serta tidak memberatkan masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Begitu juga peningkatan pelayanan administrasi dan peningkatan kapasitas aparatur pengelola pendapatan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

“Selanjutnya arah kebijakan belanja daerah diarahkan untuk pemenuhan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK/07/2021 yang mewajibkan daerah mengalokasikan belanja kesehatan untuk penanganan Covid-19 sebesar 8% dari dana alokasi umum (DAU) termasuk belanja prioritas lainnya seperti belanja untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana,” terang Parulian.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Nasution S.Sos., dan Borkat S.Sos, serta dihadiri para anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Bagian. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: MeningkatMeski Pandemi Covid-19Pendapatan DaerahTapsel
Berita sebelumnya

Bupati Bersyukur Tapsel Berada di Level Dua Covid-19

Berita selanjutnya

Bupati dan Kapolres Resmikan Rumah Dinas dan Peletakan Batu Pertama Gedung Pelayanan Satu Atap Polres Batu Bara

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd