• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Mengantisipasi HOAX Pembatalan Haji, Kementerian Agama Bersama Komisi VIII DPRI Melakukan Diseminasi

Editor: Editor
Kamis, 21 Oktober 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 21 Oktober 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi VIII DPR-RI Melalui Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu melakukan Disemenasi terkait Pembatalan keberangkatan Haji tahun 2021 di Hotel Permata Land Rantauprapat, Rabu (20/10/2021).

Kakan Kemenag Labuhambatu Drs H.Syafiruddin Harahap menjelaskan Diseminasi ini adalah meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, seperti adanya isu uang haji sudah habis dilakukan untuk pembangunan jalan tol atau pun isu adanya beberapa provinsi yang berangkat haji

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat yang tak jelas atau pun Hoax,” ucap Drs H Syafiruddin Harahap.

Sementara itu Drs Marwan Dasopang wakil ketua Komisi VIII DPRRI mengatakan pandemi sudah mulai mereda sehingga dapat bersukur kegiatan ini dapat dilaksanakan. Tahun lalu kegiatan ini dilaksanakan ditempat yang sama, namun tahun berubah sehingga banyak perubahan yang harus disampaikan.

Selain itu Marwan Dasopang mengatakan pada tahun 2020 pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan BPIH serta kewajipan pemerintah dalam pelaksanaan Haji. Namun Pemerintah Arab Saudi tidak menerima kuota Haji dari seluruh dunia.

“2020 Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerima. Sehingga kita melakukan Pembatalan,” terang Marwan Wakil Ketua Komisi VIII DPRRI dari Fraksi PKB.

Kemudian di tahun 2021 Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan Penolakan Haji, namun DPR RI telah membuat kesepakatan agar Pemberangkatan Haji dibatalkan mengingat waktu dan kondisi yang tidak memungkinkan.

“Memang sebelum Arab Saudi melakukan penolakan kita sudah membuat kesepakatan agar dilakukan pembatalan karena kondisi di Arab Saudi sangat menghawatirkan bagi keselamatan jamaah kita disana akibat Pandemi Covid yang menyerang seluruh dunia.” Tegas Marwan Dasopang. (POL/ARS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DiseminasiKementerian AgamaKomisi VIII DPRIMengantisipasi HOAX Pembatalan Haji
Berita sebelumnya

Bupati Batu Bara Berikan Penghargaan Kepada Guru Dan Sekolah Penggerak

Berita selanjutnya

Bunda PAUD Taput Satika Simamora: “Kita Harus Berkarya Walaupun Dana Terbatas”

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd