Labuhanbatu, POL | Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG., MKM mengikuti rapat melalui Zoom bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jalan WR Supratman, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara H. Surya, BSc., yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara akan berlangsung mulai 18 Februari hingga 20 Maret.
Tujuannya, kata Wagub, adalah untuk memberikan pendapat atau opini mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Untuk itu, saya minta kepada pemerintah daerah dan pimpinan OPD se-Sumatera Utara agar bertindak aktif dan responsif terhadap dokumen laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Wagub juga mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas kerja profesional dan independen dalam melaksanakan tugasnya. Menurutnya, kolaborasi yang berkelanjutan dengan BPK akan menjadikan pemerintah Provinsi Sumatera Utara lebih akuntabel.
“Atas nama pemerintah Provinsi Sumatera Utara, saya ucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Semoga kolaborasi ini terus terjalin dengan baik agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan LKPD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah setiap tahunnya serta meningkatkan hasil opini atau laporan keuangan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun menyadari masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya.
Bupati juga menginstruksikan kepada pimpinan OPD agar bekerja sama secara kooperatif dan proaktif dengan memberikan data yang sebaik-baiknya dan sejujurnya, disertai dengan dokumen dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar.
“Jadi saya tegaskan kepada para pimpinan OPD agar benar-benar teliti dalam mengisi dokumen laporan, jangan sampai terjadi kesalahan atau manipulasi data. Buatlah data yang riil agar tidak ada masalah pada informasi yang kami berikan,” ucapnya.
Bupati Labuhanbatu berharap terjalin kerjasama yang baik antara pimpinan OPD dengan tim pemeriksa keuangan. Adapun hal yang diminta dan dibutuhkan adalah penyusunan laporan tindaklanjuti secara segera, agar tata kelola keuangan daerah dapat berjalan dengan optimal.
Sementara itu, Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Paulah Simatupang menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan LKPD tahun 2025 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif lainnya, dengan memperhatikan kesesuaian, kecukupan, kepatuhan, dan efektivitas.
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekdakab Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Pimpinan OPD, Para Camat dan Tamu Undangan Lainnya. (lb1)







