• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Dihantui Kelaparan Usai Tanah Kembali Dikuasai PT Smart Padang Halaban

Editor: Editor
Minggu, 1 Februari 2026
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 1 Februari 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labura, POL | Sekelompok Masyarakat Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara dihantui kelaparan dan kedinginan akibat tidak memiliki lagi penghasilan serta rumah tempat tinggal pasca eksekusi lahan pemukiman oleh pengadilan Negeri Rantoprapat seluas kurang lebih 83 ha.

Dari informasi yang dihimpun media ini kelompok masyarakat mengaku pada Rabu (28/1/2026) lalu pihak Pengadilan Negeri Rantoprapat telah melakukan eksekusi lahan puluhan rumah mereka yang didalamnya ikut serta tanaman palawija dan tanaman pohon buah-buahan.

Terjadinya eksekusi ini atas keputusan Pengadilan Negeri Rantoprapat No.65/PDT 6./2013/PN RAP Tanggal: 23 Mei 2014 J.O Putusan Pengadilan Tinggi Medan No 317/PDT/2014/ PT MDN Tanggal 24 Maret 2015 J.O. No.3485K/PDT/2015 Putusan Mahkamah Agung RI Tanggal 29 September 2016.

Perkara sengketa lahan ini atas gugatan PT Smart Padang Halaban.

Kemudian informasi dari kelompok warga yang tanah dan rumahnya telah disita pengadilan Negeri Rantoprapat dan rumah tempat tinggal mereka yang sudah puluhan tahun ditempati telah dirobohkan dan diratakan tanpa adanya ganti rugi dari pihak manapun, baik dari Pemerintah maupun dari pihak PT Smart Padang Halaban.

“Kami sudah lapar pak serta kedinginan dan anak-anak tidak dapat sekolah karena rumah kami serta isinya telah dirubuhkan ekskavator milik pemerintah saat dieksekusi dan kami tidak memiliki apa-apa lagi, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari pihak pengadilan Negeri Rantoprapat akibatnya bahan makanan, pakaian dan alat-alat dapur, habis terkubur bangunan yang rubuh sehingga saat ini kami hanya mengharapkan uluran tangan dari saudara-saudara terdekat untuk dapat makan dan minum. Kami ingin tanah kami dikembalikan Pemerintah agar kami dapat hidup, bekerja dan jangan menjadi peminta-minta setiap hari,” ujar seorang ibu berinisial “Nyak” dari kelompok yang memilih berpisah dengan kelompok lainnya.

Warga kurang lebih 120 KK yang menjadi korban eksekusi lahan tersebut yang saat  terbagi menjadi 2 Kelompok.

Ada kelompok tetap tinggal di salah satu Masjid di lokasi lahan yang dieksekusi berjumlah sekira 40 KK dan ada kelompok warga yang menempati salah satu gudang barang milik salah satu warga berkisar 80 KK.(MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DikuasaiKelaparanMasyarakatPT Smart Padang HalabanTanah
Berita sebelumnya

Zakiyuddin Harahap Sampaikan Persoalan Normalisasi Sungai di Hadapan DPR RI

Berita selanjutnya

Serahkan Traktor dan Combine Harvester, Zakiyuddin Yakin Produktivitas Petani Akan Meningkat

TERBARU

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
Jalan dari simpang jalan negara menuju Desa Nagatimbul Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten Toba. (IST)

Proyek Lapen PUTR Toba Tidak Bermutu, Kinerja Kadis Perlu Dievaluasi

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd