• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Berperan Mencegah Tindak Kekerasan Pada Anak

Editor: Editor
Selasa, 21 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 21 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL l KepalaDinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Labuhanbatu, Tinur Bulan Harahap SKM MKes menegaskan, masyarakat berperan cukup besar dalam menanggulangi dan mencegah tindakan kekerasan pada anak.

Hal ini disampaikan Tinur Bulan selaku nara sumber Pelatihan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan, yang diselenggarakan di Kantor Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (20/7/2020).

Disebutkannya, ada beberapa peran masyarakat dalam membantu korban tindak kekerasan terhadap anak. Diantaranya, menghubungi instsnsi/kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di RT/RW, Lingkungan/Dusun, Desa/Kelurahan untuk memberikan layanan kepada korban.

Segera laporkan lepada polisi, jika kekerasan itu mengancam jiwa anak. Segera memberikan pertolongan, jangan menunda. Selanjutnya, segera periksakan ke puskesmas/rumah sakit terdekat, jika terdapat luka-luka yang diderita sikorban, untuk divisum.

Bantu korban untuk memperoleh tempat aman. Dengarkan keluhan korban. Bicara sopan dan tidak menyalahkan korban. Kemudian, lanjutnya, salahkan orang yang seharusnya disalahkan (pelaku). Yakinkan korban, dia harus mampu menolong ditinya sendiri.

Jika mengetahui orang tua yang memukul anaknya, cobalah ingatkan/beritahu. Berikan bantuan kepada pelaku/orangtua yang sadar akan perlakuannya dan berniat untuk menghentikan.

Sedangkan peran masyarakat terhadap pelaku tindak kekerasan, menurut Tinur Bulan, yaitu mengamankan dan menenangkan pelaku. Melaporkan kepada kader yang ada di dusun/lingkungan, RT/RW, desa/kelurahan, untuk solusi penanganan. Laporkan kasusnya kepada kepolisian setempat, atas sepengetahusn/ izin korban.

Pelatihan perlindungan anak dari tindak kekerasan ini, diikuti sejumlah kader PKK, kader perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), karang taruna, para kepala lingkungan dan undangan lainnya. Pada pembukaan pelatihan, hadir Lurah Rantauprapat, Ibrahimsyah Putra Siregar, bersama Ketua TP PKK dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rantauprapat. (POL/LB1)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Masyarakat BerperanMencegahPada AnakTindak Kekerasan
Berita sebelumnya

Wabup Palas Kunjungi PAUD Nurul Ikhwan yang Gratiskan Anak Keluarga Kurang Mampu

Berita selanjutnya

Akhyar Ikuti Rakorprov TPID se-Sumut

TERBARU

Komitmen Polres Simalungun Wujudkan Generasi Emas: Launching SPPG Kedua untuk 2.148 Siswa

Sabtu, 14 Februari 2026

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026

Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Laksanakan Punggahan

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd