Samosir, POL | Mantapkan target di tahun 2021, Ketua Pengawas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Makmur Mandiri atau familiar disebut KMM, Ir. Rimmi Butar-butar menggelar rapat kerja akhir tahun dengan Manajer cabang se-wilayah Sumut II.
Rapat ini digelar di ruang rapat Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Makmur Mandiri Samosir 4 Parbaba, Kecamatan Pangururan, Senin (28/12/2020).
Mengawali sambutannya, Ketua Pengawas KSP Makmur Mandiri, Rimmi Butar-butar mengungkapkan rapat ini diadakan dalam rangka evaluasi kinerja, menentukan arah kebijakan KSP Makmur Mandiri ke depan dan membahas program kerja di Sumut 2.
“Dalam rapat ini membahas arah dan rencana setahun mendatang, karenanya sumbang saran serta ide-ide segar dari para manajer Sumut 2 sangat menentukan arah kebijakan koperasi Makmur Mandiri. Sehingga kinerja di tahun 2021 mendatang lebih baik,” terang Rimmi.
Dijelaskan juga, di tahun 2021 mendatang, koperasi yang ia pimpin Drs Tumbur Naibaho MM AAAIJ FSAI ini menargetkan penyaluran pinjaman mencapai hingga Rp1 triliun dengan jumlah anggota 100.000 orang serta Sisa Hasil Usaha (SHU) Rp12 Miliar.
Untuk mengapai hal ini, koperasi yang berkantor pusat di Bekasi ini mengharapkan setiap kantor cabang KSP Makmur Mandiri yang berjumlah 155 cabang yang tersebar di 21 propinsi semakin solid dan meningkatkan pelayanan kepada anggota.
Tak hanya itu, diminta juga para pimpinan cabang selalu mengedepankan aturan perusahaan, serta selalu teliti atau cross check dalam memproses dana masuk dan keluar dari anggota.
“Ini penting agar anggota dapat merasa nyaman dan percaya dengan KSP Makmur Mandiri. Sehingga para karyawan harus terus meningkatkan etos kerja yang menjadi motto koperasi ini. Yakni bekerja dengan jujur, ramah, senyum dan bersahabat,” pungkasnya.
Pada rapat ini, dibahas juga pemekaran wilayah. Yang tadinya hanya Wilayah Sumut 2 dipisah menjadi wilayah Sumut II dan III.
Dimana Wilayah Sumut 2 yang dipimpin Korwil Sondang Sinurat akan membawahi 10 cabang KMM dan Wilayah Sumut 3 dipimpin oleh Alipen Malau dengan 13 cabang.(POL/SBS).