• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Manajemen RSU HAMS Kisaran Bantah Lakukan Mal Praktek

Editor: Editor
Selasa, 2 Agustus 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 2 Agustus 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Kisaran, POL | Manajemen Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran membantah dugaan mal praktik yang dituduhkan terkait kondisi pasien berinisial PF (16) warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara yang kulitnya melepuh disebutkan gegara keracunan obat setelah menjalani operasi benjolan pada ketiak sebelah kanan.

“Kami pastikan dugaan mal praktek itu tidak benar. Karena perubahan kondisi kulit pasien itu terjadi beberapa minggu atau 23 hari setelah selesai operasi. Sebelumnya pasien telah ditangani oleh dokter sesuai dengan prosedur,” ujar Direktur RSU HAMS Kisaran dr. Kurniadi Sebayang didampingi Kabid Pelayanan dr. Eka Wildasari kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Senin (01/08/2022).

Awalnya, kata Direktur, pada tanggal 21 Juni 2022 pasien PF datang bersama keluarganya memeriksakan penyakit tumor yang tumbuh diketiak kanannya. Kemudian pasien menjalani operasi pada tanggal 22 Juni 2022.

Selesai operasi, pasien menjalani pengobatan rawat inap selama 3 hari di ruang Anyelir RSU H. Abdul Manan Simatupang Kisaran dan baru diperbolehkan pulang pada tanggal 25 Juni 2022 dengan catatan harus tetap melakukan kontrol ulang seminggu sekali. Kondisi pasien dipulangkan dalam keadaan baik dan tidak mengalami kelainan apa pun.

Kemudian, ujar Kurniadi lagi, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pasien PF pun kembali datang melakukan kontrol ulang ke RSU pertama pada tanggal 4 Juli 2022 dan kedua pada tanggal 11 Juli 2022. Dalam kontrol ulang itu pasien telah ditangani dengan baik dan kondisinya pun tidak ada kelainan atau alergi terhadap obat-obatan yang sebelumnya diberikan dokter.

Namun tiba-tiba sebelum jadwal kontrol ulang ketiga tepatnya pada tanggal 16 Juli 2022, pasien dan keluarganya datang ke UGD (Unit Gawat Darurat) dengan keluhan sekujur tubuh mengalami gatal-gatal mulai dari wajah, lidah, kedua tangan dan kaki disertai demam.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga yang berkonsultasi dengan dokter spesialis anak dr. Titik kemudian pasien dianjurkan dirujuk ke rumah sakit di Medan. “Setelah dirujuk tiba-tiba muncul berita di media online yang mengatakan penanganan terhadap pasien itu adalah malpraktik,” urai Direktur RSU HAMS Kisaran itu menjelaskan.

Padahal, tambah Kabid Pelayanan dr. Eka Wildasari, sebelumnya pasien telah ditangani sesuai prosedur. Sampai pemeriksaan pada kontrol ulang kedua tanggal 11 Juli 2022 tidak ada ditemukan kelainan dan alergi dari obat yang diberikan dokter dalam kontrol ulang sebelumnya.

“Bahkan pada kontrol ulang kedua obat yang diberikan dokter juga masih tetap sama dengan obat pada kontrol ulang pertama. Namun setelah pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan, kami tidak dapat mengontrol apa saja makanan yang dikonsumsi pasien di rumahnya,” katanya. (POL/fir)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BantahKisaranMal PraktekManajemen RSU HAMS
Berita sebelumnya

Komisi I DPRD Medan Laksanakan RDP Bersamaan Rapat Paripurna

Berita selanjutnya

Pelaksanaan Proyek P3-TGAI di Kabupaten Toba Diduga Asal Jadi

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd