Mahasiwa dan Pelajar Aksi Damai di Tebingtinggi

Tebingtinggi, POL | Sedikitnya seratusan  mahasiswa, pelajar dan pemuda melakukan aksi damai  di didepan Kantor DPRD dan Pemko Tebingtinggi, Jumat (27/9/2019), menolak UU KPK yang baru disahkan serta mendesak  DPR RI membahas ulang  pasal pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

“Kami  melakukan  demo ini bukan untuk menunda Pelantikan Presiden RI dan  tidak ada menunggangi  aksi  hari ini,” ujar salah seorang  mahasiswa, Firdaus dalam orasinya pada unjuk rasa yang dimulai  pukul 10.00 Wib hingga pukul 11.40 Wib tersebut.

Ditegaskan Firdaus, selain  mendesak DPR RI untuk membahas  ulang terhadap pasal pasal yang bermasalah dalam RKUHP dan menolak  UU KPK yang baru, mereka juga  menolak pasal pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja

Mereka juga  menolak pasal pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reformasi agraria,  serta mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis dan jurnalis di berbagai sektor yang masih berlangsung.

“Kita  juga  mengutuk tindakan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah NKRI dari sabang sampai merauke dan juga tindakan represif aparat terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan pendapat,” ucap Firdaus disambut teriakan para aksi.

50 menit melakukan orasi diawali jalan beriringan  dari titik kumpul Taman Revolusi di Lapangan Merdeka jalan Sutomo  disambut baik oleh Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan dan beberapa Anggota DPRD diantara Basaruddin,SH Imamin

Meski berlangsung aman dan kondusif, aksi damai ini tetap dijaga ketat oleh personil Polres Tebingtinggi dan Satpol PP Pemko Tebingtinggi.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengaku siap mengutus dua mahasiswa Tebingtinggi ke Jakarta dalam menyampaikan keluhan masyarakat. (POL/arwin)

Berikan Komentar:
Exit mobile version