• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Lima Mobil DPRD Simalungun “Disandera” Anggota Dewan

Editor: Suganda
Jumat, 5 April 2019
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Jumat, 5 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Adanya aturan anggota DPRD tak lagi mendapat fasilitas kendaraan dinas tak berlaku di Kabupaten Sinalungun. Pasalnya, hingga kini masih ada lima mobil dinas anggota DPRD Simalungun yang belum dikembalikan ke sekretariat dewan.

Karuan saja masalah mobil dinas ini menjadi sorotan berbagai kalangan, bahkan ada kesan para anggota dewan kebal akan aturan tersebut. Atau pihak berkompeten di Pemkab Simalungun dianggap remeh,  sehingga asset negara berupa mobil mewah tersebut dimanfaatkan oleh orang yang sebenarnya tidak berhak.

Sekwan DPRD Kabupaten Simalungun,S Simangunsong yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, beberapa waktu lalu, membenarkan adanya lima anggota DPRD Simalungun yang belum mengembalikan mobil dinasnya.

Saat ditanya perihal digunakan untuk kampanye, itu dibantah oleh Sekwan (Sekretaris Dewan). Begitu juga saat ditanya perihal nomor polisinya (BK-nya), beliau  tidak menguraikannya.

Namun diakui S Simangunsong, saat ini ada mobil Fortuner di tangan Binton Sitindaon, mobil Pajero di tangan Julius Silalahi, dan Burhanuddin Sinaga. Mopen Innova ditangan Bernad Damanik, serta Pikup di tangan Janrismen Saragih. Dan ironisnya, Julius Silalahi adalah anggota DPRD periode 2009- 2014.

Sahat Simangunsong menambah bahwa pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Polres Simalungun untuk tindaklanjut pengamanan mobil mewah tersebut, karena pihaknya sudah menyurati anggota DPRD bersangkutan untuk segera mengembalikan kendaraan tersebut.

“Sudah berkali-kali kami surati bahkan dihubungi langsung pun sudah, tapi toh tidak mau mengembalikannya, jadi nantinya kepada yang berwajiblah,” tutup Sekwan DPRD Simalungun. (POL/lsg).

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: mobil dinas
Berita sebelumnya

Walikota Padangsidimpuan Buka Diklat Pemantapan Pengamanan Pemilu.

Berita selanjutnya

Menpar Resmikan “The Kaldera Toba Nomadic Escape”

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd