• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Lima Mobil DPRD Simalungun “Disandera” Anggota Dewan

Editor: Suganda
Jumat, 5 April 2019
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Jumat, 5 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Adanya aturan anggota DPRD tak lagi mendapat fasilitas kendaraan dinas tak berlaku di Kabupaten Sinalungun. Pasalnya, hingga kini masih ada lima mobil dinas anggota DPRD Simalungun yang belum dikembalikan ke sekretariat dewan.

Karuan saja masalah mobil dinas ini menjadi sorotan berbagai kalangan, bahkan ada kesan para anggota dewan kebal akan aturan tersebut. Atau pihak berkompeten di Pemkab Simalungun dianggap remeh,  sehingga asset negara berupa mobil mewah tersebut dimanfaatkan oleh orang yang sebenarnya tidak berhak.

Sekwan DPRD Kabupaten Simalungun,S Simangunsong yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, beberapa waktu lalu, membenarkan adanya lima anggota DPRD Simalungun yang belum mengembalikan mobil dinasnya.

Saat ditanya perihal digunakan untuk kampanye, itu dibantah oleh Sekwan (Sekretaris Dewan). Begitu juga saat ditanya perihal nomor polisinya (BK-nya), beliau  tidak menguraikannya.

Namun diakui S Simangunsong, saat ini ada mobil Fortuner di tangan Binton Sitindaon, mobil Pajero di tangan Julius Silalahi, dan Burhanuddin Sinaga. Mopen Innova ditangan Bernad Damanik, serta Pikup di tangan Janrismen Saragih. Dan ironisnya, Julius Silalahi adalah anggota DPRD periode 2009- 2014.

Sahat Simangunsong menambah bahwa pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Polres Simalungun untuk tindaklanjut pengamanan mobil mewah tersebut, karena pihaknya sudah menyurati anggota DPRD bersangkutan untuk segera mengembalikan kendaraan tersebut.

“Sudah berkali-kali kami surati bahkan dihubungi langsung pun sudah, tapi toh tidak mau mengembalikannya, jadi nantinya kepada yang berwajiblah,” tutup Sekwan DPRD Simalungun. (POL/lsg).

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: mobil dinas
Berita sebelumnya

Walikota Padangsidimpuan Buka Diklat Pemantapan Pengamanan Pemilu.

Berita selanjutnya

Menpar Resmikan “The Kaldera Toba Nomadic Escape”

TERBARU

Pemko Medan Jalankan PKH Medan Makmur, Tahun Ini 10.000 Penerima Masing-Masing Rp2,4 Juta

Rabu, 1 April 2026

Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr Pirngadi Medan Kini Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru

Rabu, 1 April 2026

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd