Padanglawas, POL| Semangat juang Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Palas Tabagsel membuat para buruh semakin menaruh harapan terhadap wadah buruh ini. Itu ditandai dengan terbentuknya Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Damai Nusa Sekawan atau DNS Kebun Sosa Indah, Kabupaten Padanglawas (Palas).
Terbentuknya PUK SPAI FSPMI PT. DNS Kebun Sosa Indah dilanjutkan dengan pemasangan Plank Merk PUK SPAI FSPMI PT. DNS Kebun Sosa Indah di lingkungan perumahan karyawan, Minggu (06/09/2020, dirangkai dengan agenda sosialisasi pentingnya Serikat Pekerja/Serikat Buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh Pasal 25.
Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Palas diwakili Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja, Idrisman Mandefa yang hadir pada acara itu dalam paparannya, mengatakan buruh/pekerja diberi kebebasan berserikat sesuai dengan ketentuan Undang 21 Tahun 2000.
“Setiap pekerja berhak untuk berserikat dan tidak boleh ada yang menghalang-halangi kegiatan serikat buruh, namun kawan-kawan sebagai pekerja, agar menunjukkan itikad baik kepada perusahaan tempat bekerja, karena dengan adanya PUK SPAI FSPMI PT. DNS Kebun Sosa Indah ini, mutu dan kualitas sebagai pekerja harus semakin meningkat. Itu menuntut buruh mampu mendorong perusahaan agar mendapatkan produksi yang meningkat, meraih keuntungan dan laba lebih tinggi, dan tetap menjaga hubungan harmonis dan dinamis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Idrisman Mandefa.
Sekretaris KC FSPMI Palas Tabagsel, Uluan Pardomuan Pane yang juga hadir sebagai pemateri sosialisasi dan pemandu pemasangan plank merek PUK SPAI FSPMI PT. DNS Kebun Sosa Indah itu mengatakan, selain sebagai anggota serikat buruh mempunyai hak, tentunya para pekerja juga memiliki tanggungjawab yang sama besarnya dengan hak pekerja, ada keselarasan antara tuntutan dan kewajiban, tidak boleh arogansi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai anggota serikat buruh.
“Berjalannya sebuah organisasi di atas garis undang-undang adalah sebuah langkah untuk tetap menjaga kualitas serikat buruh, serikat pekerja akan melakukan tindakan bagi siapa saja yang berupaya melakukan pelemahan serikat buruh FSPMI, ini adalah rumah buruh sekaligus tempat belajar, sebagaimana fungsi serikat buruh, untuk memberikan perlindungan, pembelaan, pendidikan dan memperjuangkan hak-hak buruh,” kata aktifis Serikat Buruh itu.
Ketua PUK SPAI FSPMI PT. DNS Kebun Sosa Indah, Ali Umar Hasibuan, saat menyampaikan sambutan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pihak managemen perusahaan yang sudah turut berhadir dan merespon dengan baik atas adanya kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan perumahan karyawan PT. DNS Kebun Sosa Indah itu.
“Salam hormat juga saya sampaikan kepada Bapak Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Palas, Idrisman Mandefa yang sudah meluangkan waktunya untuk hadir bersama para buruh di sini, sekaligus sebagai pemateri 1 mengenai kebebasan berserikat, dan tak lupa kepada jajaran pengurus KC FSPMI Padang Lawas- Korda Tabagsel yang selalu konsisten untuk membina PUK SPAI FSPMI PT. DNS Kebun Sosa Indah dan mengingatkan para buruh sebagai anggotanya agar tidak arogan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pekerja dan pengurus serikat buruh,” kata Ali Umar pada acara dihadiri sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas dan Peduli Mahasiswa Terhadap Buruh (FSPMB) dan beberapa orang perwakilan dari perusahaan.
Ucapan terimakasih juga terlontar dari salah satu anggota PUK SPAI FSPMI PT. DNS Sosa Indah, Borkat Hasibuan dan mengatakan, sebagai buruh sangat berterimakasih dan merasa bersyukur atas kehadiran pengurus KC FSPMI dan jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas.
“Pendidikan yang kami peroleh dari serikat buruh ini sangat bermanfaat, dan ini pertama kalinya kami mendapatkan pembinaan, kaderisasi bahkan pendidikan yang cukup baik dan berharga bagi buruh seperti kami ini,” kata Borkat. (POL/balyan kn)







