• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Laporan RAP BERJUANG ke Bawaslu Samosir Memasuki Tahap Pemeriksaan Terlapor

Editor: Editor
Sabtu, 19 Desember 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 19 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir terus bekerja menyelesaikan laporan politik uang yang dilayangkan tim paslon calon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang) melalui DPP PDI Perjuangan, sehingga akhirnya laporan tersebut telah memenuhi unsur formil dan materil.

“Benar, laporan yg sudah disampaikan telah diperbaiki dan sudah lengkap. Saat ini sedang dalam pemeriksaan dan pengkajian di Gakkumdu Samosir yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan,” ujar Komisioner Bawaslu Samosir, Rianto Nainggolan saat ditemui di kantor Bawaslu Samosir, Jumat (18/12/2020), di Pangururan.

Rianto mengaku, pihak Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada pelapor dan saksi yang diajukan dan yang diajukan oleh pelapor sebanyak dua orang dari kubu paslon nomor urut tiga dengan memeriksa bukti dan saksi.

Selanjutnya, Bawaslu Samosir direncanakan akan memeriksa pihak terlapor yakni dari pihak pasangan nomor urut dua. “Besok akan kami klarifikasi lagi dari pihak terlapor,” tegas Rianto.

Direncanakan, Minggu, 20 Desember mendatang akan diketahui laporan tersebut apakah akan masuk ke ranah pidana pemilu atau tidak.

Sebelumnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang) memiliki batas waktu sampai 16 Desember 2020 untuk melaporkan dugaan money politic secara terstruktur sistematis dan massif (TSM) di Pilkada Samosir 2020 ke Bawaslu.

Pasalnya, Bawaslu hanya bisa menerima laporan maksimal 7 hari setelah peristiwa tersebut terjadi. Apabila peristiwa money politic ditemukan 9 Desember, maka batas akhir pelaporan adalah 16 Desember.

“Bawaslu Samosir yang akan memproses secara administrasi, kemudian Bawaslu Provinsi Sumut yang akan menyelesaikannya. Dengan ketentuan laporan tersebut harus diterima Bawaslu Samosir paling lama 7 hari setelah peristiwa terjadi,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang belum lama ini.(POL/SBS).

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bawaslu SamosirLaporan RAP BERJUANGTahap Pemeriksaan
Berita sebelumnya

Akhyar-Salman Gugat Hasil Pilkada ke MK

Berita selanjutnya

Ayo, Terus Perkenalkan Tarian Ahooi di Tengah Masyarakat

TERBARU

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menghadiri Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang, Rabu (25/3/2026). Momentum halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pascaIdulfitri, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, mitra, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Deli Serdang yang lebih baik. (Daniel Ginting)

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

Kamis, 26 Maret 2026
Ruang Tunggu Polres Toba. (IST)

Pembangunan Ruang Tunggu Polres Toba Melewati Kontrak

Kamis, 26 Maret 2026

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd