• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Langkat Kembali PPKM Level III, Syah Afandin Minta Perketat Prokes

Editor: Editor
Rabu, 16 Februari 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 16 Februari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH memimpin rapat percepatan penanggulangan penyebaran COVID-19 dengan Forkopimda Langkat, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (15/2/2022).

Hal ini dilaksanakan menyusul ditetapkannya Kabupaten Langkat serta beberapa kabupaten kota lain di Sumatera Utara dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di level III (tiga).

Penetapan ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level III, level II dan level I.

Serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disase 2019 (COVID-19) di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan,  Sulawesi, Maluku dan Papua.

Instruksi ini berlaku mulai 15 – 28 Februari 2022.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK menyampaikan, PPKM level III di Langkat disebabkan kasus COVID-19 yang tercatat di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebanyak 68 orang (kasus aktif) periode Januari sampai dengan 14 Februari 2022.

Darinya terdapat 22 orang Langkat pada kasus aktif COVID-19 ini. Sedangkan 46 orang lainnya berdomisili di luar Langkat.

Jadi kata Kapolres, penetapan level PPKM wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi.

Saat ini capaian vaksinasi di Langkat masih kategori rendah dibandingkan dengan kabupaten kota lain di Sumatera Utara.

Untuk itu Danu mengajak semua pihak untuk bersama mensukseskan percepatan capaian target vaksinasi, sehingga dapat kembali menurunkan level PPKM di Kabupaten Langkat.

Sementara Plt Bupati Langkat mengimbau agar warga menerapkan Proses secara ketat.

Serta berharap penyerapan dan regulasi dalam menghadapi level III dapat diterima dan dilaksanakan ditengah masyarakatnya, serta kembali mengevaluasi kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

Plt Bupati Langkat juga meminta agar 10 arahan Gubernur dapat segera di jalankan dengan dilandasi dari penerbitan surat edaran Bupati Langkat.

“Sama kita sadari dimana saat ini masyarakat sudah terbiasa dengan kembali pada kehidupan normal, hal ini menjadi tantangan dan hambatan kita untuk kembali pada level I. Hal ini sudah menjadi pola dasar dan pola pikir masyarakat bahwasanya kita sudah bebas dari pandemi ini,” ucapnya

Hadir dalam acara rapat para Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Polres Langkat, Pejabat Kodim dan undangan lainnya. (POL/yan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: LangkatPerketat ProkesPPKM Level IIISyah Afandin
Berita sebelumnya

Zoom Meeting dengan Kapolri dan Kapoldasu, Polsek Medan Area Adakan Vaksinasi Massal

Berita selanjutnya

Forkompimda Kabupaten Lampura Hadiri Acara HPN 2022.

TERBARU

PERSIAPAN: Suasana rapat finalisasi persiapan Pesta Bona Taon Pomparan Punguan Raja Toga Sitompul Boru Bere (PRTSBB) Kota Medan dan Sekitarnya. (Dok: istimewa)

Besok, Pesta Bona Taon Pomparan Raja Toga Sitompul di Taman Sari Medan

Sabtu, 21 Februari 2026

Bupati Labuhanbatu Hj. Maya Hasmita Resmi Membuka Kegiatan Ramadhan Fest 1447 H/2026 M

Jumat, 20 Februari 2026

Pemko Matangkan Perhelatan Ramadhan Fair XX dan Harmoni Imlek 2026, Zakiyuddin Harahap:  Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 20 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd