Samosir, POL | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah l, melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Samosir.
Pada kesempatan itu, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah l KPK RI menggelar rapat bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir, dalam rangka monitoring dan evaluasi, monitoring centre for prevention (MCP) serta Monev Tematik, Senin (11/10/2021) di Aula Kantor Bupati Samosir.
Rapat itu dihadiri Bupati-Wakil Bupati Samosir Vandiko Gultom-Martua Sitanggang, Sekda Jabiat Sagala serta para kepala OPD.
Maruli Tua selaku Kepala Satuan Tugas Direktorat l Koordinasi dan Supervisi KPK di Wilayah l kepada jurnalis menjelaskan, mereka dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Satgas Pencegahan, memenuhi jadwal untuk memperkuat kolaborasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Samosir.
Dijelaskannya, ada tiga hal yang fokus dibahas dalam rapat tersebut tersebut yakni pencegahan korupsi di bidang barang dan jasa, pencegahan korupsi di bidang pengisian jabatan dan pencegahan korupsi di bidang aset daerah dan pajak daerah.
”Untuk tiga hal ini, memang sangat banyak peran dari Inspektorat Pengawasan dan juga nanti bekerjasama dengan BPN dan Kejaksaan Negeri,” ujar Maruli.
Lebih lanjut, Maruli Tua Manurung, menjelaskan pihak KPK lebih prioritas melakukan pencegahan tindak pidana korupsi ditingkat di daerah pemerintah kabupaten.
“Jadi menurut KPK, sektor pengadaan barang dan jasa apalagi dipemerintah kabupaten itu masih yang paling rawan, sehingga MCP (monitoring centre for prevention-red) bagian pencegahan korupsi kami prioritaskan, agar betul-betul bisa memperkuat bukan hanya mekanisme dan prosedur tetapi juga komitmen,” bebernya.
Terkait tentang dugaan persekongkolan tender di Unit Pelayanan Barang dan Jasa di Kabupaten Samosir yang saat ini sedang viral, pihaknya mengaku sedang mempelajari informasinya lebih lengkap.
“Kalau seperti itu, kami harus paham dulu persisnya apa, kami harus baca juga supaya lengkap informasinya seperti apa, juga proses di kepolisian sudah sejauh mana. Kalau ada informasi dari masyarakat boleh juga dishare,” ungkap Maruli tua.
Sekadar diketahui, bulan September lalu, anggota kelompok kerja Unit Pengadaan Barang Jasa Pemkab Samosir diperiksa di ruang Tipidkor Polres Samosir terkait dugaan persekongkolan tender 2021.(POL/SBS).







