Labuhanbatu, POL | Setelah sebelumnya mengunjungi Polres Labuhanbatu, Pejabat sementara Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitryus SH, MSP melakukan kunjungan Silaturrahmi ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, sekaligus membahas percepatan penanganan Covid-19, Selasa (6/10/2020).
Pjs Bupati menyebutkan harus duduk bersama untuk penanganan Covid-19 secara cepat di Labuhanbatu. Disebutkan, segala sesuatunya harus segera dilakukan secepatnya untuk mengatasi penyebarannya, seperti penyediaan ruang isolasi, pemda juga seharusnya melakukannya.
Dikatakanya, Laporan setiap intansi harus update, harus terkoordinasi setiap minggunya, baik itu kepolisian, kejaksaan maupun TNI harus konsisten mencegah penyebaran virus Corona tersebut. “Mari kita benahi cara penanganan Covid-19 di Labuhanbatu dengan lebih serius lagi”, ucap Pjs Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi SH didampingi Kasubbagbin Rawatan Manik SH, MH meminta kepada Pjs Bupati agar penegakan hukum terkait Covid-19 segera ditegakan, seperti para pedagang makanan yang harus menggunakan masker, dan lapas yang terlalu padat agar ditindaklanjuti seperti penyediaan ruang isolasi tersendiri.
“Kita harus Seiya sekata menyikapi keberadaan virus tersebut, kerjasama segala unsur Muspida harus dikuatkan, sampaikan ke masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Kajari.
Hadir mendampingi Pjs Bupati Labuhanbatu.H.Mhd. Fitryus, dalam kunjungan silaturrahmi tersebut, Asisten 1 Sarimpunan Ritonga M.Pd, Asisten 3 Zaid Harahap, Kepala inspektorat Alan Taruna SH.Kabag Protokoler Prandi A.Nasution.(POL/LB1)