Langkat, POL | Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menerima Audensi Kelompok Tani Hutan (KTH) Nipah Desa Serapuh Kecamatan Tanjung Pura, bertempat di Kantor Bupati Langkat, Jumat (13/10/2023).
Ketua Kelompok tani hutan (KTH) Nipah Syamsir didampingi pengurus menyampaikan bahwa audensi ini dalam rangka koordinasi dengan Plt Bupati Langkat.
Pada pertemuan, kelompok tani hutan nipah di Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjung Pura memohon supaya terkhusus di lokasi kelompok tani hutan nipah seluas 242 Ha tetap menjadi kawasan hutan nipah, dan jangan sampai diahlifungsikan pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab menjadi perkebunan kelapa sawit atau tambak dan lainnya.
“Dimana hutan tersebut sangat penting sebagai sumber mata pencaharian dan menambah ekonomi masyarakat desa kwala serapuh,” ujarnya.
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH mengaku sudah mendengar apa yang disampaikan oleh Ketua Kelompok tani hutan (KTH) Nipah Syamsir.
“Saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, pada intinya agar kelompok tani hutan nipah untuk tetap bisa mengelola menjaga dan mempertahankan kelestarian hutan nipah tersebut. Karena memang sangat banyak manfaatnya buat masyarakat di sana guna memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkas Plt Bupati Langkat.
Pada audiensi tersebut, turut hadir Staf khusus Bupati H.Surianto,S.Sos dan Kabag Prokopim Winnanda Akbar SSTP. (POL/Yan)
