• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Samosir Umumkan Hasil Seleksi Wawancara Calon PPK

Editor: Editor
Senin, 17 Februari 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 17 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir telah mengumumkan penetapan hasil seleksi tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu, 15/2/2020).

Hasil seleksi tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Samosir itu diumumkan melalui surat pengumuman Nomor : 34/PP.04.2-PU/1217/KPU-Kab/II/2020.

Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir melalui Divisi teknis Penyelenggaraan, Robinsar Junaidi Barus bahwa dengan diumumkannya hasil seleksi tes wawancara tersebut, peserta terpilih sesuai dengan urutan peringkat teratas.

Sebagaimana yang tercantum pada lampiran pengumuman tersebut. Yang terdiri atas lima orang, peringkat satu sampai lima sebagai calon anggota PPK terpilih.

“Tetap diumumkan peringkat satu sampai sepuluh. Namun, lima orang peringkat enam sampai sepuluh sebagai kandidat pengganti antar waktu (PAW),” sebut Robinsar Barus, Minggu, 16 Februari 2020.

Menurutnya, setelah pengumuman ini, masih ada masa tanggapan selama tujuh hari. Jadi peringkat satu sampai sepuluh masih harus menunggu sampai masa tanggapan selesai.

“Jika selama tanggapan dari masyarakat tidak ada, baru akan kita teruskan ke tahap penetapan,” ujarnya.

Dijelaskan Barus, dari 85 peserta yang ikut tes wawancara pada 8-9 Februari 2020 lalu, maka hanya 45 peserta yang akan dipilih untuk sembilan kecamatan di Kabupaten Samosir dengan rincian lima peserta untuk satu kecamatan.

“Namun belum tentu lima besar ini nantinya akan otomatis lulus dan menjadi anggota PPK, jika terbukti yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” terang Robinsar Barus.

Dibeberkannya, adapun masa tanggapan masyarakat terkait pengumuman calon anggota PPK akan berlangsung selama tujuh hari mulai saat diumumkan pada 15 hingga 21 Februari 2020 mendatang.

Dan tanggapan masyarakat itu bisa dilaporkan langsung ke KPU Samosir secara tertulis dengan membawa fotokopi KTP pelapor dan disertai dengan alat bukti.

Setelah mendapatkan tanggapan dari masyarakat, KPU memiliki waktu selama empat hari untuk melakukan klarifikasi atas laporan tersebut.

“Pengumuman akhir akan dilaksanakan diantara 26 sampai 28 Februari. Kemudian akan dijadwalkan pelantikan anggota PPK terpilih,” pungkasnya.(POL/SBS).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Calon PPK
Berita sebelumnya

Di Asahan, Pendataan Sensus Penduduk Secara Online Dimulai dari Bupati H. Surya Bsc

Berita selanjutnya

Bupati Tutup Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Asahan Ke 51 di Tinggi Raja

TERBARU

Rico Waas Optimis Medan Mampu Bertransformasi Menjadi Simbol Kemajuan Nasional

Selasa, 31 Maret 2026

USU Terima 2.614 Calon Mahasiswa Baru dari Seluruh Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026

3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP

Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd