• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Samosir Resmi Terima Dokumen Dukungan Perbaikan Bakal Paslon Marguna

Editor: Editor
Rabu, 29 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 29 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Dari 4.967 dokumen dukungan perbaikan yang diserahkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, dan diinput ke Silon, sebanyak 4.965 siap untuk diverifikasi administrasi.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Samosir melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Robinsar Junaidi Barus, Selasa (28/7/2020).

“Setelah kita cek dan rekap ulang untuk memastikan kebenaran syarat dukungan ini sudah sesuai aturan atau tidak. Hasilnya, dari 4.967 dokumen dukungan perbaikan yang diiput pasangan perseorangan, hanya 4.965 yang memenuhi untuk kita verifikasi administrasi,” tutur Robinsar Junaidi Barus.

Disampaikan, setelah penyerahan syarat dukungan perbaikan tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi pada tanggal 27 Juli-4 Agustus 2020.

“Apabila memenuhi syarat maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual oleh PPS pada tanggal 8-16 Agustus 2020. Dan pada 20-21 Agustus rekap di tingkat kabupaten,” pungkas Robinsar.

Sebelumnya, KPU Samosir telah merilis, dari 9.304 syarat minimal jumlah dukungan yang harus dipenuhi pasangan perseorangan, Marhuale Simbolon dan Guntur Sinaga, baru 7.764 dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Maka pasangan Marhuale-Guntur harus dapat melakukan perbaikan minimal dua kali lipat dari 9.304 dikurangi jumlah dukungan yang dinyatakan MS, atau 2 x (9.304-7.764) = 3.080.

Dan dihari terakhir perbaikan, Senin, 27 Juli 2020, pasangan dari jalur perseorangan pada Pilkada Samosir 2020 ini pun menyerahkan dokumen syarat dukungan perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir, Anggiat Sinaga yang turut menyaksikan penyerahan kembali syarat dukungan perbaikan itu, menyampaikan akan terus melakukan pengawasan melekat.

“Kita akan tetap melakukan pengawasan melekat. Mulai dari penghitungan, verifikasi administrasi, verifikasi faktual hingga perekapan,” kata Anggiat Sinaga.(POL/SBS).

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bakal Paslon MargunaDukungan PerbaikanKPU SamosirTerima Dokumen
Berita sebelumnya

PWI Tabagsel Audiensi ke Ketua DPRD

Berita selanjutnya

Andi Suhaimi Hadiri Pelantikan Karang Taruna di Rantau Selatan

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd