Samosir, POL | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir melakukan monitoring persiapan penerimaan logistik dan monitoring Aplikasi Sistem pertanggungjawaban (SITAB) Badan Ad-hoc tingkat PPS di Desa Siogung-ogung Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Sianjur Mula-mula, Selasa (6/2/2024).
Pelaksanaan pesta demokrasi pemungutan suara Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 tinggal 8 hari, KPU Samosir secara kelembagaan perlu melakukan penguatan badan Ad-hoc (PPK dan PPS). Penguatan tersebut dapat dilakukan antara lain melalui supervisi dan monitoring langsung ke bawah.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Samosir Hedwin Naibaho pada kegiatan monitoring dan Supervisi terhadap Badan Adhoc/Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Samosir.

“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk Pengawasan Internal terhadap kinerja Adhoc/Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Samosir,” ungkapnya.
Edwin menambahkan, fokus monitoring dikuatkan pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu serentak yang sedang berjalan.
Turut hadir dalam kegiatan monitoring tersebut dari Kejaksaan Negeri Samosir, dan juga Staf KPU Samosir dan Anggota PPK Pangururan dan PPK Sianjur Mula-mula. (SBS)







