• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Samosir Gelar Seleksi PPK untuk Pilkada 2020

Editor: Editor
Sabtu, 18 Januari 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 18 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir membuka rekrutmen atau seleksi penerimaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Samosir yang digelar serentak 23 September 2020.

Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Robinsar Junaidi Barus menjelaskan, perekrutan calon anggota PPK digelar selama 7 hari dimulai 18-24 Januari 2020.

Dalam rekrutmen ini, bila tidak ada perpanjangan atau kuota sudah mencukupi, selanjutnya para peserta yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi ujian tertulis pada 30 Januari 2020 dan tes wawancara selama tiga hari mulai 8-10 Februari 2020.

“Nantinya hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Februari 2020. Dan masa kerjanya selama 9 bulan mulai 1 Maret-30 November 2020,” kata Barus, Kamis, 16 Januari 2020.

Dilanjutkannya, Anggota PPK yang terpilih akan membantu penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir di tingkat kecamatan pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

Dia mengatakan, seleksi penerimaan calon anggota PPK ini berdasarkan pengumuman Nomor: 13/PP.04.2-Pu/1217/KPU-Kab/I/2020, tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2020.

Dijelaskan, selama proses perekrutan maupun setelah dilantik, masyarakat boleh melaporkan atau menyampaikan ke KPU, bila mengetahui ada anggota PPK yang tidak independen, bahkan melakukan kecurangan dalam tahapan proses Pilkada 2020.

“Kapan saja dia (anggota PPK) bisa diganti, meskipun setelah dilantik. Syaratnya, laporan masyarakat itu harus disertai bukti otentik,” tegas Robinsar Junaidi Barus.

Untuk itu, pihaknya mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

“Besar harapan kami, putra-putri terbaik yang berminat mencalonkan diri menjadi anggota PPK segera mendaftarkan dirinya atau mengikuti seleksi PPK ini,” harapnya.

Adapun ketentuan persyaratan sebagai anggota PPK di antaranya: Warga Negara Indonesia; Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Mempunyai intregitas pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu lima tahun atau tidak lagi menjadi anggota partai politik yang bersangkutan,” ungkap Robinsar Junaidi.

Serta berdomisili di wilayah kerja PPK; Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

“Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten Samosir atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu. Dan belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK,” pungkasnya.(POL/SBS).

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPU Samosir
Berita sebelumnya

Semangat dan Harapan Baru untuk Berikan Pelayanan Keamanan Terbaik

Berita selanjutnya

Pemko Medan Apresiasi Aksi Sosial DPD REI Sumut

TERBARU

Bupati Hj. Maya Hasmita Melantik 71 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

Jumat, 6 Maret 2026
Musrenbang RKPD Kecamatan Siantar Narumonda. (Ist)

Kecamatan Siantar Narumonda Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027ln

Jumat, 6 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Mengawali Safari Ramadhan 1447 Hijriah Bersama Wakapolda Sumut di Masjid Raya Al Ikhlas

Jumat, 6 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd