• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Padangsidimpuan Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pilkada

Editor: Editor
Minggu, 22 September 2024
Kanal: Daerah, Politik

Editor:Editor

Minggu, 22 September 2024
KPU Padangsidimpuan saat Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Mega Permata Padangsidimpuan. (IST)
​​​​​​

KPU Padangsidimpuan saat Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Mega Permata Padangsidimpuan. (IST) ​​​​​​

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Padangsidimpuan melakukan  Rapat pleno terbuka  Rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 bertempat di Hoten Mega Permata Padangsidimpuan, Sabtu (21/9/2024).

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis saat membuka Rapat pleno tersebut mengatakan, bagi warga yang telah pindah dan memiliki KTP Padangsidimpuan dapat memilih di Padangsidimpuan, namun warga dari luar Padangsidimpuan bekerja atau tinggal bersama keluarga hanya dapat memilih calon Gubsu dan Wakil Gubsu.

“Bagi yang ingin pindah memilih KPU Padangsidimpuan siap membantu, namun untuk Pemilih dari provinsi di luar Sumatera Utara tidak diberikan surat pindah karena tidak memiliki hak memilih calon Gubernur/ Wakil Sumut dan Wali Kota dan Wakil WaliKota Padangsidimpuan,” katanya.

KPU mengingatkan ada beberapa alasan yang diijinkan untuk pindah memilih di antaranya, tugas ke tempat lain, rawat inap, bencana dan menjadi tahanan.

Pada rapat tersebut KPU Kota Padangsidimpuan  menetapkan DPT untuk Pilkada serentak Kota Padangsidimpuan tahun 2024 sebanyak  161.786 pada  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan.

“Jumlah tersebut terdiri dari 79.195 laki-laki dan 82.592 perempuan dan 371 TPS yang tersebar di enam kecamatan yang ada di Kota Padangsidimpuan,” beber Usman Riharmol Siskandra Siregar, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Padangsidimpuan.

Penetapan DPT ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri berbagai pihak, termasuk Kapolres AKBP Dr Wira Prayatna, Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh, Ketua Bawaslu Ratno Afandi, dan perwakilan dari tiga bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

KPU juga menjelaskan, warga yang pindah domisili dan telah memiliki KTP-el dapat memilih di Padangsidimpuan. Sementara warga dari luar Padangsidimpuan yang bekerja atau ikut keluarga di kota ini hanya dapat memilih untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Bagi yang ingin pindah memilih, KPU Padangsidimpuan siap melayani. Namun bagi yang ingin pindah memilih dari Provinsi lain, seperti dari Sumatera Barat, tidak diberikan surat pindah memilih karena tidak punya hak untuk memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan,” jelas Usman. (NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPU PadangsidimpuanPenetapan DPT PilkadaRapatRekapitulasi DPSHP
Berita sebelumnya

Sakit Tua, Harimau Sumatera Koleksi Medan Zoo Mati

Berita selanjutnya

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Buka MTQ ke-57: Wujudkan Masyarakat Cinta Al-Qur’an

TERBARU

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mengunjungi penerima bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupateb Toba. (IST)

Kabupaten Toba Menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

Rabu, 25 Maret 2026

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd