Rantauprapat, POL | Kordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Labuhanbatu diduga sarat dengan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN). Pasalnya ada beberapa satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) yang tidak sesuai standar bisa lolos beroperasional.
Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Penyelengara Negara (LPPN) Kabupaten Labuhanbatu Hasanuddin Hasibuan SH. ada beberapa SPPG yang sekarang beroperasional tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ada.
“Diduga BGN Labuhanbatu melanggar UU No 28 tahun 1999 tentang KKN dan perpres No 115 tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan program Makan Gizi Gratis,” ucap Hasan.
Menurut Hasanuddin pihak BGN Labuhanbatu melaporkan kondisi yang ada di lapangan ke Pusat Melaui Portal diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Ada dugaan rekayasa laporan pihak BGN Labuhanbatu melaporkan ke pusat,” terang Hasan.
Korwil BGN Labuhanbatu Prisila Dinanti menjawab konfirmasi Perjuangan mengatakan pihak BGN Labuhanbatu tidak memiliki kebijakan boleh apa tidaknya SPPG beroperasi.
“Kami melaporkan kondisi yang ada di lapangan kepada pusat. Melalui portal… utk berikutnya dapur tsb jalan atau tidak. Pusat yg menentukan,” ucap Prisila
Dijelaskan, hingga saat ini seluruh Ka SPPG terus melaporkan keadaan SPPG melalui akun Tauwas. Apabila hasil laporan di aksi, maka kami mengikuti perintah hasil laporan.
Kemudian Prisila Dinanti menjelaskan syarat juknis Ipal setelah mereka beroperasional baru Ipal nya dikerjakan ” Iyaa pak.. tp syarat juknis ipal juga setelah mereka berjalan pak. Dan bbrp syarat juknis itu dicantumkan dlm juknis terbaru stelah SPPG tsb operasional. ” ucap Prisila di pesan WhatsApp nya.
Lalu, pusat kasih kesempatan waktu utk mmperbaiki sesuai juknis terakhir ini. Makanya kami teruss followup laporan kami “Pada masa kmren pusat mmberi ijin operasional dgn catatan mitra harus memperbaiki/mengupdate seluruh kekurangan sppg. Pusat slalu kasih ksempatan waktu utk perbaikan pak..pada masaa percepatan lalu, yayasan mitra dikasih kesempatan memperbaiki catatan kekurangan sppg. Kurang lbih bgitu pak.” terang Prisila. (Ars)







