Toba, POL | Rencana Relokasi PT. Aqua Farm Nusantara yang telah berganti nama menjadi PT.Regal Springs Indonesia (RSI ) menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Sejumlah elemen masyarakat menolak rencana Relokasi budiaya ikan nila tersebut dari perairan Danau Toba Kecamatan Ajibata ke daerah Kecamatan Uluan dan Porsea Kabupaten Toba.
Penolakan tersebut didasari kekawatiran masyarakat akan terjadi pencemaran Danau Toba seperti yang terjadi selama ini.
Dari informasi yang beredar di media sosial, dalam waktu dekat akan dilakukan unjuk rasa untuk menolak relokasi perusahaan itu ke Kecamatan Uluan dan Porsea.
Sejumlah tokoh masyarakat Janjimatogu, Kecamatan Uluan yang diminta tanggapannya terkait relokasi tersebut mengatakan, sepanjang memberikan dampak positif kepada masyarakat kenapa harus ditolak katanya.
Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan, semua industri menghasilkan limbah, baik industri rumah tangga, perhotelan, restauran, pertanian, dan industri raksasa yang ada di Toba semua menghasilkan limbah.
Hal yang terpenting,bagai mana perusahaan tersebut ramah lingkungan ,dan jelas kontribusinya kepada masyarakat sekitar, intinya kehadiran perusahaan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terangnya.
Sementara itu, B Tampubolon, salah seorang pegiat sosial menyebut masyarakat jangan terlalu cepat menyimpulkan bahwa RSI itu merugikan. Sebaiknya mereka (RSI) difasilitasi Pemkab Toba melakukan ekspos dulu terhadap masyarakat khususnya di sekitar areal rencana operasionalnya sehingga tidak menimbulkan berbagai berasumsi.
“Kalau manfaatnya lebih banyak, mengapa harus ditolak? Tetapi kalau kerugiannya lebih besar, ayo, saya ikut di barisan terdepan menolaknya,” tegasnya. (POL/Tb3).
