• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kontroversi Tentang Relokasi PT Aqua Farm Nusantara

Editor: Editor
Senin, 1 Juni 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 1 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Rencana Relokasi PT. Aqua Farm Nusantara yang telah berganti nama menjadi PT.Regal Springs Indonesia  (RSI ) menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat menolak rencana Relokasi budiaya ikan nila tersebut dari perairan Danau Toba Kecamatan Ajibata ke daerah Kecamatan Uluan dan Porsea Kabupaten Toba.

Penolakan tersebut didasari kekawatiran masyarakat akan terjadi pencemaran Danau Toba seperti yang terjadi selama ini.

Dari informasi yang beredar di media sosial, dalam waktu dekat akan dilakukan unjuk rasa untuk menolak relokasi perusahaan itu ke Kecamatan Uluan dan Porsea.

Sejumlah tokoh masyarakat Janjimatogu, Kecamatan Uluan yang diminta tanggapannya terkait relokasi tersebut mengatakan, sepanjang memberikan dampak positif kepada masyarakat kenapa harus ditolak katanya.

Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan, semua industri menghasilkan limbah, baik industri rumah tangga, perhotelan, restauran, pertanian, dan industri raksasa yang ada di Toba semua menghasilkan limbah.

Hal yang terpenting,bagai mana perusahaan tersebut ramah lingkungan ,dan jelas kontribusinya kepada masyarakat sekitar, intinya kehadiran perusahaan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terangnya.

Sementara itu, B Tampubolon, salah seorang pegiat sosial menyebut masyarakat jangan terlalu cepat menyimpulkan bahwa RSI itu merugikan. Sebaiknya mereka (RSI) difasilitasi Pemkab Toba melakukan ekspos dulu terhadap masyarakat khususnya di sekitar areal rencana operasionalnya sehingga tidak menimbulkan berbagai berasumsi.

“Kalau manfaatnya lebih banyak, mengapa harus ditolak? Tetapi kalau kerugiannya lebih besar, ayo, saya ikut di barisan terdepan menolaknya,” tegasnya. (POL/Tb3).

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Relokasi PT Aqua Farm
Berita sebelumnya

DPRD Samosir Minta Pemprovsu Lanjutkan Pembangunan Tebing Sungai Binanga Bolon

Berita selanjutnya

Luar Biasa Kapolres Taput Terjun ke Sawah dan Ladang, Semangati Warga Olah Lahan Menjadi Produktif

TERBARU

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Toba Freddy VZ Pasaribu, S.H, M.H pada saat Ekspose Perkara di rumah Restorative Justice Cabang Kejaksaan Negeri Toba di Sopo Adhyaksa Batak Na raja Porsea. (Ist)

Kacab Jari Toba Samosir Berhasil Fasilitasi Tersangka dengan Korban Melalui Restorative Justice

Selasa, 24 Februari 2026

Warga Buta Hukum, Asuransi Jasa Raharja Hilang

Selasa, 24 Februari 2026

Malam Penuh Berkah di Bulan Ramadhan, Rico Waas Perkuat Ukhuwah Lewat Tarawih Bersama Warga Medan Selayang

Selasa, 24 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd