• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 2 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Konsumen Kecewa Layanan PDAM Tirtasari Binjai

Editor: Editor
Selasa, 11 Februari 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 11 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Binjai, POL | Salah seorang warga inisial “A” yang tinggal di Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat merasa kecewa dengan sikap layanan yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Kota Binjai.

Pasalnya Perusahan Air Minum milik Pemko Binjai yang beralamat di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota Selasa (11/2/2020 ) telah membebankan biaya sebesar 385 ribu terhadap konsumen yang akan melakukan pemasangan kembali saluran air yang sebelumnya telah diputus, akibat menunggak hingga sembilan bulan.

Kekecewaan warga tersebut terlihat pada Selasa sore (11/2/2020) sekira pukul 15.00 Wib dikantor PDAM Tirtasari Binjai. “Meteran air ditempatku sudah diputus, karena nunggak sembilan bulan, tapi udah kulunasi semuanya, heranya kenapa waktu kusuruh pasang lagi biayanya kok mahal kali, sampai 385 ribu,” kesalnya kepada awak media.

Melihat warga pelanggan yang kesal tesebut, karyawan PDAM yang berada di ruang depan piket yang tidak diketahui namanya menjelaskan, “Biaya 385 ribu itu memang sudah peraturan dari atasan, ibu nunggak sembilan bulan, biaya denda tunggakannya tidak kami kutip”.

Mungkin karena sudah kesal, konsumen inipun tidak mau mendengar penjelasan dari karyawan PDAM. “Aah sudahlah…beritakan aja ini,” katanya kepada wartawan sambil berjalan keluar meninggalkan kantor PDAM tersebut.

Kepada awak media karyawan PDAM ini pun menjelaskan kalau ibu itu sudah menunggak tidak membayar air selama sembilan bulan, terpaksa  dilakukan pemutusan. “Sekarang memang sudah dilunasi ibu itu, biaya pemasangan kembali meteran air yang sudah diputus sebesar 385 ribu sudah dibayar ibu itu juga,” jelas karyawan tersebut. (POL/Jun).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tirtasari Binjai
Berita sebelumnya

Akhyar Sambut Baik Medan akan Dipromosikan Melalui Google

Berita selanjutnya

Bupati Asahan Buka Launching Program Sembako Dinas Sosial Tahun 2020

TERBARU

Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal

Rabu, 1 Juli 2026

DPRD Medan Gelar Paripurna HUT ke-436 Kota Medan, Wong Chun Sen: Medan Tangguh Maju Untuk Semua

Rabu, 1 Juli 2026

Acara Gemes 2026 Tak ‘Merakyat’, Pengunjung Kecewa

Rabu, 1 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd