Samosir, POL | DPRD Kabupaten Samosir melalui Komisi III menilai upaya peningkatan kualitas sejumlah ruas jalan yang selama ini telah dialihkan menjadi aset Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, belum menjadi prioritas utama untuk ditingkatkan.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, Jonner Simbolon saat memimpin koordinasi ke Bappeda Provsu mengenai pengalihan aset jalan provinsi yang diterima oleh Kasubbit Transportasi dan Perhubungan Bappeda Provsu, DR. Ishan Azhary, S.Sos, MSP, Kamis (10/9/2020).
Dalam koordinasi ini, Komisi III DPRD Samosir mengharapkan agar Bappeda Provsu menampung biaya perbaikan ruas jalan yang telah diserahkan.
Mengingat pentingnya ketiga ruas jalan ini bagi perekonomian penduduk, maka DPRD Samosir mendorong Bappeda Provsu dapat memasukkan perbaikan ketiga ruas jalan tersebut dalam program prioritas RKPD 2021 Provsu.
Ada tiga ruas jalan yang statusnya jalan kabupaten dialihkan menjadi jalan provinsi. Diantaranya Jalan Gonting-Janji Raja sepanjang 42,58 km, Jalan Simarmata-Simpang Sinapuran sepanjang 13,87 km, dan Jalan Palipi menuju Parmonangan sepanjang 18 km.
Ketiga ruas jalan itu menghubungkan sejumlah desa di Kabupaten Samosir. Namun, saat ini kondisi sepanjang lintasan jalan itu sudah rusak serta banyak terdapat lubang besar.
Di beberapa lokasi, lubang besar sudah mirip kubangan kerbau. “Pengendara mengalami kesulitan melintas dari jalan tersebut,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Samosir, Jonner Simbolon.
Selain itu, lanjutnya, jalan itu digunakan sarana transportasi barang/hasil pertanian dan jasa kebutuhan masyarakat sekitar daerah tersebut. “Diharapkan jalan itu dapat segera diperbaiki. Termasuk menganggarkan perawatan jalan yang longsor di ruas Palipi Parmonangan,” tuturnya.
Menanggapi itu, Kasubbit Transportasi dan Perhubungan Bappeda Provsu, DR. Ishan Azhary, S.Sos, MSP, dari 3 ruas jalan yang diserahkan, 2 ruas jalan sudah direncanakan perbaikannya dalam RKPD Provsu 2021.(POL/SBS).