Samosir, POL | Komisi III DPRD Samosir melalui ketuanya, Jonner Simbolon sesalkan lambannya penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kepada masyarakat Samosir yang terdampak Covid-19.
“Bila dibiarkan berlama-lama dikhawatirkan menimbulkan banyak pertanyaan ditengah masyarakat sehingga Pemkab Samosir harus segera mendistribusikan bantuan JPS Propsu tersebut,” ujar Jonner Simbolon, Kamis (25/6/2020).
Adapun bantuan JPS Pemprov Sumut per kabupaten/kota berupa bahan pokok senilai Rp 225 ribu per kepala keluarga (KK). Setiap KK penerima, mendapatkan bantuan bahan pokok berupa beras, gula, minyak makan dan mi instan senilai Rp 225 ribu.
Dari total 1.321.426 masyarakat terdampak Covid-19 penerima bantuan JPS bahan pokok di Sumut, Kabupaten Samosir mendapat sejumlah 19.172 KK atau sekitar Rp 4.313.700.000.
Jonner Simbolon mengungkapkan kekesalan perihal belum tersalurkannya bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Dari 19.172 ribu paket sembako yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sampai saat ini belum tersalurkan ke masyarakat Samosir,” ujarnya.
Atas hal ini, dirinya menilai Pemerintah Kabupaten Samosir lamban dan terkesan tidak siap dalam hal penyaluran bantuan tersebut.
Hal itu dapat dilihat dari belum maksimalnya rencana pendistribusian sembako dan sosialisasi ke masyarakat hingga sampai hari ini bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu belum kunjung tersalurkan.
“Yang paling penting bagaimana mempermudah pelaksanaan itu di lapangan. Oleh sebab itu keterbukaan itu sangat diperlukan sekali. Mari kita transparan,” tegas Jonner.
Dirinya juga mengatakan, saat kunjungan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan IX di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (9/6) lalu itu menjelaskan, bantuan JPS Pemprov Sumut Anggaran bersumber dari refocusing anggaran penanganan Covid-19 Sumut tahap I.
“Tahap II akan segera direalisasikan, dan jika kabupaten/kota tidak mampu mengakomodir dengan baik, ini akan mempengaruhi pencairan tahap kedua,” pungkasnya.(POL/SBS).