• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi III DPRD Samosir Konsultasi Penanganan Sampah ke Pemko Medan

Editor: Editor
Rabu, 15 Juni 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 15 Juni 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Kalangan Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, studi banding ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Medan, terkait pengelolaan sampah, Senin, 13 Juni 2022.

Kunjungan legislatif Samosir ini dipimpin langsung Ketua Komisi III, Pantas Lasidos Limbong, dengan mengikutsertakan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Edison Pasaribu. Serta diterima oleh Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan.
Pantas Lasidos Limbong yang diwawancarai Perjuangan Baru, Selasa, 14/6, mengatakan dari hasil konsultasi ke Pemko Medan, rombongan mendapat banyak masukan terkait konsep dan kebijakan dalam pengelolaan sampah.
“Dalam kunjungan ini, banyak masukan yang dapat diserap dan dipelajari atas penanganan lingkungan di Kota Medan, khususnya pengelolaan sampah,” ujar Ketua Komisi III DPRD Samosir, Pantas Lasidos Limbong.
Menurut Politikus PKB itu, dalam penanganan permasalahan sampah dan kebersihan di Kabupaten Samosir sebagai kawasan pariwisata, tidak hanya cukup mengandalkan satu pihak, tapi harus melibatkan semua pihak, diantaranya sarana dan prasarana berupa infrastruktur, fasilitas dan sistem.
Masih menurut dia, keberhasilan pengelolaan sampah, diperlukan kesadaran seluruh elemen, baik pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait maupun masyarakat.
Oleh karenanya, sesuai dengan kewenangan dan fungsi yang diembannya sebagai legislator, khususnya ruang lingkup atau bidang yang ditangani Komisi III yakni tentang lingkungan hidup, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan SKPD terkait.
Terakhir, legislator dari Dapil IV itu, mengajak semua pihak di Bumi Satahi Saolon ini, bersatu padu mencarikan solusi terbaik dalam penanganan persampahan, yang selama ini dihadapi Kabupaten Samosir. (POL/SBS)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Antisipatif Pemko MedanKomisi IIIKonsultasiPenanganan Sampah
Berita sebelumnya

Edy Rahmayadi Terima Penghargaan Tokoh Moderasi Umat Beragama

Berita selanjutnya

Persiapan Harganas di Medan, BKKBN: Membangun Keluarga Membangun Bangsa

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd