Toba, POL | Ribuan petani di Kabupaten Toba merasa resah akibat permainan pengusaha pupuk Subsidi yang tidak peduli dengan nasib para petani.
Persoalan pupuk sudah puluhan tahun tidak pernah bisa diselesaikan pemerintah, seakan ada oknum aparat pemerintah ikut bermain bersama para pengusaha nakal untuk mencari keuntungan di atas penderitaan petani.
Para pemilik kios resmi dan distributor pupuk bersudi yang ada di kabupaten Toba merasa ketar-ketir akibat pemberitaan media ini, apalagi Bareskrim Mabes Polri turun ke Kab.Toba dan memberikan warning kepada Distributor dan pemilik kios pengecer pupuk bersubsidi yang menjual pupuk di atas HET serta akan mencabut izin usahanya, bahkan membawa ke jalur hukum karena menjual pupuk Subsidi Diatas HET merupakan perbuatan pidana.
Hal tersebut dikatakan Plt.Kadis Pertanian Toba Joni Hutajulu,SP. M.Si pada Rabu (15/5/2024), di ruang kerjanya.
“Pada rapat kordinasi bersama Bareskrim Mabes Polri yang dihadiri para Distributor, Bareskrim Mabes Polri mengancam mencabut izin usaha yang menaikkan harga pupuk diatas HET bahkan membawa ke jalur hukum,” sebut Joni.
Kadis Pertanian Kabupaten Toba menambahkan, pada saat melakukan monitoring ke kios-kios pengecer pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Toba, ada sejumlah faktor yang membuat kios-kios menjual pupuk subsidi di atas HET.
“Kios-kios membebankan pengeluaran kios kepada petani, dan hal tersebut merupakan pungli, kios kios menebus Surat Perjanjian Jual Beli (SPBJ) sekitar dua juta rupiah, biaya angkutan dari gudang ke kios satu truk dengan muatan 8 ton bayar sampai satu juta lima ratus sampai satu juta tujuh ratus rupiah tergantung jarak dan lain lain, pengeluaran tersebut dibebankan kepada petani,” sebut Joni.
Ke depan, katanya, tidak ada lagi kios menjual pupuk di atas HET, dan kalau masih ada akan kita cabut izinnya, dan para Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) sudah kita ingatkan untuk memberikan laporan.
“Terima kasih kepada media yang sudah membantu tugas tugas saya sehingga persolan pupuk ini dapat kita tangani,” sebut mantan Sekwan Kabupaten Toba itu.
Terkait penambahan biaya kepada kios kios pengecer yang dibebankan kepada petani, media ini mencoba konfirmasi kepada salah seorang Distributor pupuk di Kabupaten Toba, pemilik UD.KPS Saut Parulian Gurning mengatakan lagi repot karena kantornya kemasukan maling, moga malingnya ketangkap. (Sogar)







