Rantauprapat, POL | Kepala Ombudsman Propinsi Sumatra Utara Abyadi Siregar membantah terkait adanya berita Bupati Labuhanbatu tidak punya malu sampaikan berita Hoax.
“Saya tidak pernah menyebut kalimat seperti ini. Saya juga barusan WA-an sama wartawannya mempertanyakan berita itu. Jadi, saya jelaskan, bahwa kalimat saya tidak seperti ini. Lalu, wartawannya minta maaf. Jadi, saya kira, coba tanya aja wartawannya,” ucap Abyadi Siregar Kepala Ombudsman Provinsi Sumatra Utara kepada wartawan, Sabtu (21/05/2022), melalui pesan Whatsapp.
Kemudian Abyadi Siregar menjelaskan, dia sudah mengklarifikasi berita hoax di beberapa media online.
“Para wartawan dari beberapa media yang memberitakan kabar hoax itu, sudah menelpon saya dan mencabut beritanya serta meminta maaf kepada saya.,” ucap Abyadi
Sementara Ketua MOI labuhanbatu Syaiful Bahri menanggapi berita tersebut sangat menyayangkan oknum wartawan terjadi kesalahan tidak konfirmasi dengan nara sumber untuk menghimpun data.
“Di dalam dunia pers dikenal dua istilah yakni: Hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999,” tutup Syaiful. (POL/Ars)