• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala Cabang Kejari Toba Tahan Tersangka Dana BOS

Editor: Editor
Jumat, 17 Mei 2024
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 17 Mei 2024
Kacab. Jari Porsea, Zepri. P. Simamora, SH, MH, saat menitipkan para tersangka ke Rutan Balige. (IST)

Kacab. Jari Porsea, Zepri. P. Simamora, SH, MH, saat menitipkan para tersangka ke Rutan Balige. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Kepala Kejaksaan Cabang Negeri Kabupaten Toba, Zefri P, Simamora, SH, MH, didampingi Kasubsi Pidum dan Pidsus Devi Ria Winanda Sinaga , SH, Kasubsi Intel dan Datun Desi Chrustina Napitupulu, SH, Jaksa Fungsional Kiki Octavia Butarbutar, SH, menahan 2 orang tersangka korupsi dana BOS SMK Swasta Pembaharuan Porsea dan 1 orang tersangka masih DPO.

Hal tersebut dinyatakan, Zefri P. Simamora, SH, MH, pada saat akan mengantar kedua orang tersangka ke Rutan Balige, pada Kamis (16/5/2024).

Penahanan ke 2 tersangka karena melakukan tindakan pidana korupsi dana BOS pada SMK Swasta Pembaharuan Porsea pada tahun 2019 – 2021, yang dilakukan tersangka (MM) menjabat sebagai kepala sekolah, (TS) menjabat sebagai bendahara dana BOS dan DM menjadi operator dapodik (Data Pokok Pendidik).

Para tersangka memiliki peran masing masing, (MM) berperan sebagai Kepala Sekolah, berdasarkan surat keputusan oleh Ketua Yayasan (PS), di mana dalam pembuatan surat keputusan pengangkatan Kepala Sekolah dibuat berdasarkan bujuk rayu dari tersangka MM.

Sementara itu, Ketua Yayasan (PS) yang menjabat pada saat itu bukan merupakan Ketua Yayasan yang sah, karena tidak disertai dengan dasar/bukti yang menyatakan bahwa PS, adalah Ketua Yayasan dan hal ini dikuatkan dengan keterangan PS yang mengatakan bahwa dirinya ditunjuk dan dibujuk sebagai ketua Yayasan oleh tersangka MM, TS, DM dan alm. Rudolf Nainggolan.

Berdasarkan surat Kacab. Jari Kabupaten Toba Samosir nomor : R – 01/1,.2.2.27.7.4/Fd.1/05/2024, tanggal 6 Mei 2024, MM dinyatakan DPO karena tidak memenuhi panggilan dari Kepala Cabang Kejajsaan Negeri Toba Samosir, walau sudah dibuat 3 kali surat pemanggilan untuk pemeriksaan namun tersangka tidak mengindahkan dan akhirnya kepada tersangka diterbitkan DPO.

Tersangka DM, berperan mengentry nama- nama siswa yang tidak pernah mengikuti pembelajaran (fiktif) ke dalam Dapodik SMK Swasta Pembaharuan Porsea untuk mendapatkan dana BOS dan membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak disertai bukti-bukti pendukung, sebut Zefri.

Sementara tersangka TS (Bendahara) berperan melakukan pencairan ke Bank bersama Kepala Sekolah, dan setelah uang dana BOS cair, TS menyerahkan seluruh uang itu kepada Kepala Sekolah, sebagai imbalannya kepala Sekolah memberikan Rp. 500.000, kepada bendahara setiap pencairan.

Menurut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir, Zefri P. Simamora, SH, MH, akibat perbuatan ke 3 tersangka, Negara dirugikan sebesar Rp. 277.607.000. dengan rincian, tahun 2019, TW I, II, III dan IV Rp. 85.120.000, tahun 2020, TW I, II, III, dan IV, Rp. 92.320.000, tahun 2021,TW I, II, III dan IV, RP. 100.167.000. (Sogar)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kejari TobaKepala CabangTahan Dana BOS
Berita sebelumnya

Bocor! Aulia-Paman Bobby Dikabarkan Berpasangan di Pilkada Medan

Berita selanjutnya

Kecelakan Lalulintas di Jalinsum Desa Pasar Lbn.Julu, 2 Meninggal 3 Luka Parah

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd