Lubukpakam, POL | Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang AK beserta oknum BPBD lainnya sedang dalam proses pemeriksaan pihak Kejari Lubukpakam terkait aduan masyarakat tentang penggunaan anggaran Penanggulangan Bencana TA 2023 sebesar Rp 1,3 M.
Hal ini dibenarkan oleh Humas Kejari Lubukpakam Edi, ketika dikonfirmasi Selasa (6/2/2024).
Kata Edi, Tim Pemeriksa sudah memeriksa beberapa oknum terkait, dan sampai saat ini masih dalam tahap penelusuran bukti bukti.
Beberapa hari sebelumnya sekitar 30 an massa tenaga relawan BPBD Deli Serdang yang mengaku diberhentikan secara sepihak melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Deli Serdang.
Dalam aksi tersebut, mereka mengemukakan berbagai hal menyangkut masalah di BPBD Deli Serdang. Salah satu nya adalah tentang penggunaan anggaran 1,3 M tersebut.
Ketika hendak diminta tanggapan, Selasa (6/2/2024), Ka Badan BKBD serta oknum lainnya di instansi tersebut, tidak berhasil dijumpai di kantornya.
Ketika dicoba melalui WA, sampai saat berita ini dikirim ke redaksi, AK belum merespon.(Daniel Ginting)