• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Dan Pemko Padangsidimpuan Kerjasama Hal Pertimbangan dan Bantuan Hukum

Editor: Editor
Kamis, 10 September 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 10 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan kerjasama dengan Pemkot Padangsidimpuan melaksanakan Sosialisasi Peran dan Fungsi Datun bagi instansi pemerintah Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu (9/9/2020)..

Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H Arwin Siregar, MM,menyambut baik kehadiran Kejari Padangsidimpuan untuk memberikan sosialisasi secara khusus kepada instansi pemerintahan Kota Pangsidimpuan.

Pertemuan dihadiri beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan nantinya upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Para OPD. Sehingga memahami betul bagaimana jalannya anggaran yang benar sesuai dengan yang diatur oleh undang-undang.

“Kami ucapkan terima kasih atas inisiasi untuk berjalannya acara ini, ditambah lagi dengan membawa Pejabat dari Kejari Padangsidimpuan melakukan sosialisasi”, ucap Arwin.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyampaikan kedepan sinergitas antara Pemko dan Kejari lebih ditingkatkan. “Pemko Padangsidimpuan dalam hal ini mengucapkan apresiasi den dedikasi yg setingi tingginya dalam acara ini, serta selalu mengedepankan pencegahan dan koordinasi yang baik dalam hal ini melalui Apip,”  tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hendry Silitonga, SH, MH mengatakan, tujuan dari Sosialisasi Peran Datun untuk mengingatkan kembali, menginformasikan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi)  Kejaksaan Negeri dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara. Di antaranya melakukan penegakkan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

Kajari Padangsidimpuan mengutus, Kasi Datun untuk berkoordinasi dengan Inspektur dengan Pak Sekda, untuk diadakan sosialisasi agar kita lebih mengenal fungsi Datun ini dari sisi hukum perdata maupun tata usaha negara yang diberikan kewenangan bagi Kejaksaan.

“Sering kali Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi, pengguna anggaran tidak memahami apa yang menjadi tugas tanggung jawab dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Inspektur, Kasi Datun Kejari Padangsidimpuan, dan Pimpinan OPD se-Kota Padangsidimpuan (POL/NP.02)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: aula kantor walikotaBantuan HukumKejariKerjasamaPemko PadangsidimpuaPertimbangan
Berita sebelumnya

Fraksi Nasdem Tuntut PD Milik Pemko Lakukan Terobosan Baru

Berita selanjutnya

DPRD Samosir Dorong Pengembangan Kambing Potong 

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd