• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejar Tayang KPK Usut Korupsi di Labuhanbatu Utara

Editor: Editor
Rabu, 15 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 15 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Aek Kanopan, POL | Kantor Bupati Kab Labuhanbatu Utara yang terletak di Jl Jend Sudirman Aek Kanopan pada Selasa  (14/7/2020) sekira pukul (12.30) WIB di kunjungi oleh tim Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kedatangan KPK ini juga menghebohkan masyarakat khususnya warga Aek Kanopan serta para Jurnalis yang bertugas di Aek Kanopan.

Tim KPK ini terdiri dari 9 orang ditambah 6 orang aparat Kepolisian bersenjata lengkap dari Unit Polres Labuhanbatu.

Tepat pada pukul (17.45) WIB Team KPK ini meninggalkan lokasi Kantor Bupati dengan membopong tas jenis koper sebanyak 2 buah masing-masing di pegang oknum KPK.

Saat Team KPK usai menyidik dan tiba dari ruang kerja Bupati (Lantai 2 ) Kantor Bupati para Wartawan media cetak,one line dan Elektronik mencoba mencari informasi dari salah seorang Team KPK perihal maksud dan tujuan kedatangan ke Kantor Bupati di Aek Kanopan terkesan diam dan sambil memberi salam hormat mengatakan ” Silahkan ditanya langsung Kepada Humas KPK ” sambil tergesa menaiki mobil yang sudah siap meluncur meninggalkan lokasi Kantor Bupati.

Dan sebelumnya juga saat pemeriksaan masih berlangsung di ruang kerja Bupati Kab Labuhanbatu Utara H Kharuddin Syah Sitorus SE Kepala Bagian Humas dan Protokol Setadkab Timbul Harianja kepada Media ini mengaku dan mengatakan ” Saya tidak tau apakah itu benar KPK dan Saya tidak tahu apakah maksud dan tujuan KPK datang ke Kantor Bupati ini ”

Dan sebelumnya sekira pukul (11.15) WIB pada hari yang sama Team KPK ini juga telah mendatangi kediaman salah satu pejabat di Pemkab Labura AS (46) ber alamat di Aek Kanopan menggeledah dan membawa tas koper sebanyak 2 buah yang diduga berisi dokumen penting.

Usai meninggalkan Kantor Bupati Team KPK yang di kawal Kepolisian ini tampak meluncur ke arah Rantoprapat Kab Labuhanbatu.

Dan menurut informasi dari berbagai Wartawan dan menunjukkan Jadwal kerja Team KPK bahwa pada Kamis (16/7/2020) pukul (09.00) WIB akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap  Bupati Kab Labuhanbatu Utara H Kharuddin Syah Sitorus SE sebagai Saksi atas Kasus Suap Dana Perimbangan DAK 2017-2018 dari Kementerian keuangan RI  yang menjadikan terdakwa mantan pejabat di Kementerian Keuangan RI Yaya Purnomo serta Anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPR-RI 2017-2018.

Dimana untuk  DAK TA 2017-2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu di Alokasikan sebanyak Rp.75.000.000.000 (Tujuh Puluh Lima Milyar Rupiah) dan dipergunakan untuk pembangunan gedung baru RSUD Aek Kanopan yang terletak di Desa Sidua-Dua Kec Kualuh Selatan (Jalinsum) sebanyak Rp 30.000.000.000 (Tiga Puluh Milyar Rupiah) dan Pembangunan gedung  Puskesmas sebanyak 10 unit yang terhampar di 8 Kecamatan yang menelan biaya sebanyak Rp.45.000.000.000 (Empat Puluh Lima Milyar Rupiah)

Atas Keputusan Dakwaan Suap oleh Hakim KPK terhadap mantan pejabat di Kementerian Keuangan RI dan Anggota DPR-RI ini diduga kuat melibatkan 7 Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan salah satunya diantara ke 7 Kepala Daerah dan Pejabatnya yang sebelumnya sudah disidik dan diperiksa KPK diduga terlibat didalam Suap penggiringan Anggaran tersebut adalah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dan saat ini dari informasi yang dihimpun untuk pemeriksaan Bupati Labura H Kharuddin Syah Sitorus SE yang dilaksanakan di Mapolres Labuhanbatu oleh Team KPK pada Kamis (16/7/2020) pada pukul (09.00) WIB masih sebatas Saksi. Dan yang dijadikan menjadi tersangka adalah AS (46) dimana terdapat di dalam rekeningnya ada aliran dana pada Kasus Suap tersebut.

Selain Bupati H Kharuddin Syah Sitorus SE sebagai saksi dan juga AS sebagai tersangka informasinya turut juga diperiksa Kadis Kesehatan SN, Direktur RSUD Aek Kanopan TM, Kadis Perkim BY dan PPK nya ES serta 10 orang Rekanan.

Untuk melengkapi berkas perkara dari informasi yang dihimpun juga diduga pada esok hari KPK akan mengadakan penggeledahan kembali di salah satu kediaman pejabat Kabupaten Labuhanbatu Utara (POL/MH)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kejar TayangKorupsiKPK UsutLabuhanbatu Utara
Berita sebelumnya

KPK Bawa Tiga Koper dan Satu Kotak, Usai Geledah Rumah Pengusaha Ahong di Kisaran

Berita selanjutnya

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DRPD Langkat

TERBARU

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd