Toba, POL | Musrembang RKPD Kecamatan Siantar Narumonda menghasilkan 59 usulan yang di gelar di Aula Kantor Camat Siantar Narumonda, Jumat (6/2/2026)
Acara Musrembang RKPD ini dibuka oleh Sekcam Siantar Narumonda Risma Sitorus
Dalam sambutannya Sekcam Risma Sitorus menyampaikan banyak terima kasih kepada semua peserta dari Dinas Pemkab Toba dan semua Kepala desa Siantar Narumonda dan masyarakat bisa hadir dalam acara Musrembang RKPD Tahun 2027.
Musrenbang ini adalah forum penting untuk menindaklanjuti Musrenbang tingkat desa guna mengintregasikan ekpresi masyarakat dan menyelaraskan dengan perioritas pembangunan Kabupaten.
Tujuannya adalah menciptakan perencanaan pembangunan dan partisipatif transparan,dan dapat dipertanggung jawabkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hasil usulan Musrembang desa setelah diverifikasi sebanyak 59 usulan dari 14 desa yang ada di Kecamatan Siantar Narumonda.
Diantara usulan Musrembang RKPD Tahun 2027 yaitu 20 usulan ke Dinas PUTR, 27 usulan ke Dinas Pertanian, 5 usulan ke Dinas Perkim, 1 usulan ke Dinas Ketapang, 5 usulan ke dinas Pendidikan, dan 1 usulan ke Dinas Kesehatan.
Seluruh usulan yang di ajukan benar-benar merupakan skala prioritas dan kebutuhan mendadak masyarakat mengingat keterbatasan anggaran.
Saya mohon kepada seluruh peserta untuk memilih usulan yang paling perioritas yang efektif dan efisien.
Kami harapkan agar para Kepala desa tidak menganggap Musrenbang RKPD Tahun 2027 seperti kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai ruang strategis untuk menyampaikan usulan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Siantar Narumonda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dengan memprioritaskan pembangunan yang telah diusulkan,kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh pihak,” ucapnya.
Sekda Kabupaten Toba Paber Napitupulu turut mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang sudah hadir dalam mengikuti Musrembang RKPD Tahun 2027.
Dia menyampaikan Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Kecamatan Siantar Narumonda merupakan tahapan penting dalam proses rapat DPRD Kabupaten Toba Tahun 2027 sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri No 86 Tahun 2017, bukan hanya sekadar agenda penting tahunan, melainkan ruang strategis untuk menyelamatkan aspirasi dari masyarakat desa dan menunjukkan tahapan pembangunan ke daerah.
Pembangunan Kabupaten Toba Tahun 2027 mengusung Tema “Landasan pembangunan melalui optimalisasi kinerja daerah peningkatan layanan publik pemerataan infrastruktur serta pertumbuhan ekonomi yang eksklusif dan berkelanjutan”.
“Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Kecamatan Siantar Narumonda saya mengajak seluruh peserta untuk benar-benar mencermati dan mempeoritaskan usulan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku menjadi skala prioritas dengan kemajuan keuangan daerah kita,” pungkasnya.
Hadir dalam acara Musrenbang ini, seluruh Kepala Desa Siantar Narumonda, seluruh kepala sekolah SD, SMP, SMA, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama. (Sogar)
