• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kecamatan Panai Tengah Sasaran Pertama Penanganan Stunting Labuhanbatu

Editor: Editor
Sabtu, 29 Mei 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 29 Mei 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL |  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Labuhanbatu Hobol Z Rangkuti mengatakan, sebanyak dua desa di kecamatan Panai Tengah, masuk dalam daftar desa lokus stunting, menjadi sasaran pertama tim penanganan stunting Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu kedua bulan Juni tahun 2021 mendatang.

Hal itu disepakati tim penanganan lokus stunting dalam rapat bersama yang dipimpin Kepala Bappeda kabupaten Labuhanbatu Hobol Z Rangkuti di ruang sekretariat lokus stunting, jalan H.M. Idris Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Jum’at (28/05/2021).

“Kedua desa dimaksud adalah Desa Sei Terolat dan Sei Nahodaris, kecamatan Panai Tengah, yang merupakan daerah pesisir pantai Kabupaten Labuhanbatu,” ujar Kepala Bappeda Labuhanbatu Hobol Rangkuti.

Beberapa waktu lalu, Pemkab Labuhanbatu telah melaksanakan Rembuk Stunting (Aksi 3) tahun 2021, di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu. Kegiatan rembuk stunting tersebut dilakukan dengan tujuan membuat suatu komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan desa lokus stunting tahun 2021-2022.

Seluruh OPD pemangku kepentingan diharapkan bertanggungjawab dalam komitmen yang dihasilkan, sehingga desa lokus mendapatkan anggaran untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting di kabupaten Labuhanbatu.

Adapun Tim Penanganan Daerah lokus Stunting Labuhanbatu terdiri dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BP2KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup serta Tim Ahli Pendamping Desa Kabupaten Labuhanbatu. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kecamatan Panai TengahLabuhanbatuPenanganan StuntingSasaran
Berita sebelumnya

Tapal Batas Kabupaten Samosir dengan Dairi dan Pakpak Barat Disepakati

Berita selanjutnya

Walikota Lantik Pejabat Administrator,Pengawas dan Tugas Tambahan Kepsek

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd