• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Karyawan Lepas PT SSL Pulau Maria Tewas Tersengat Listrik Saat Memanen TBS 

Editor: Editor
Sabtu, 4 April 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 4 April 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Seorang karyawan PHL (Pekerja  Harian Lepas) Kebun PT SSL (Saudara Sejari Luhur),Kebun Pulau Maria, Asahan,tewas tersengat aliran listrik saat memanen TBS di salah satu Afdeling Kebun Pulau Maria.

Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan POL,Pandi,yang pada hari Senin (30/03/2020) lalu bekerja memanen sawit menggantikan Heru yang tercatat sebagai karyawan tetap di kebun  tersebut mengalami nasib nahas. Saat itu korban sedang memanen TBS yang lokasinya berada dekat dengan kabel jaringan listrik PLN. Tanpa disadari oleh korban, batangan fiber yang dia gunakan untuk memanen sawit goyang dan menyentuh kabel listrik,korban pun langsung tersetrum listrik dan tewas seketika.

Firman  Tambunan salah seorang pemerhati keselamatan kerja di Kabupaten Asahan yang oleh POL diminta tanggapannya soal kejadian ini, menyebutkan bahwa pihak perusahaan dalam hal ini PT SSL,sama sekali tidak memiliki sistem K3 untuk para pekerjanya.Buktinya, kepada para pekerja pemanen dilakukan pembiaran saat melakukan pemanenan tananan sawit yang berdekatan kabel listrik.

“Tindakan (pembiaran oleh perusahaan) yang mengakibatkan tewasnya seseorang adalah kelalaian dan ini jelas pidana,” kata Firman,Jum’at (03/04).Pihak perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana.Selain faktor kelalaian hal lain yang dapat ditekankan kepada pihak perusahaan PT SSL (Asian Agri Group) adalah soal kelengkapan kerja seusai standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang telah ditetapkan pemerintah melalaui Kementerian Tenaga Kerja.

Menurut penelusuran, pihak PT SSL tidak menerapkan sistem K3.Para pemanen tidak dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri) saat sedang mengerjakan pekerjaan yang beresiko mengancam keselamatan.

Tentu saja pihak keluarga korban  dapat mengajukan klaim dan gugatan ganti rugi maupun tuntutan pidana kepada pihak PT SSL.Selain itu, lanjut Firman, oleh karena kasus yang merenggut  korban jiwa ini bukan delik aduan murni,pihak kepolisian pun dapat bertindak pro aktif menelisik kasus ini dengan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.

Sementara itu para pimpinan PT SSL yang masuk group PT AAG yang coba diminta  klarifikasi seputar kasus ini pada Jumat (03/04) terkesan berusaha  menghindar dari awak media.

“Maaf,Pak.Sekarang  di kantor ini tak ada seorangpun pimpinan yang bisa Bapak temui.Para pimpinan sedang rapat di kantor GM (General Manager ),di kantor Sentral sana,” kata salah seorang pegawai kantor Manager PT SSL di Afdeling Satu Kebun Pulau Maria.

Humas PT AAG,Agus Salim,yang dihubungi lewat nomor ponselnya tidak kunjung menjawab ketika berulang kali coba ditelepon.Begitu juga kala dicoba chatting lewat aplikasi WA yang bersangkutan juga tidak merespons.

Kapolsek Bandar Pulau,melalui Kanitserse Iptu Simamora,membenarkan kejadian yang menewaskan seorang pekerja PHL di kebun PT SSL. “Kejadian itu benar terjadi pada Senin lalu,” ujar Simamora yang ditemui di ruangannya, Jum’at (4/4/2020).

Namun dia mengakui  pihak PT SSL tidak ada membuat laporan soal kasus ini.Dia justru mengetahui perisitiwa yang tejadi empat hari lalu itu dari informasi yang disampaikan masyarakat.(POL-Ben)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: tersengat listrik
Berita sebelumnya

Danposal Sei Berombang dan Muspika Panai Hilir Bakti Sosial Semprot Disinfektan  

Berita selanjutnya

Langkah dan Antisipatif Pemko Medan Atasi Covid-19

TERBARU

Peringati Sumpah Pemuda, Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025

Dari Meja Pingpong, Rico Waas Incar Pengalaman Senior Dalam Membangun Kota Medan

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd