• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadisbudpar Langkat Klarifikasi Isu Tenda Berbayar di HUT ke-275 Kabupaten Langkat

Editor: Editor
Jumat, 17 Januari 2025
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 17 Januari 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Stabat, POL | Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Langkat mengeluarkan klarifikasi resmi terkait isu tenda berbayar yang mencuat selama perhelatan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275 tahun 2025, pada Jumat (17/01/2025).

Klarifikasi ini merespons kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan jual beli stand pameran yang mengatasnamakan Disbudpar.

Kadisbubpar Langkat menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan 100 stand secara gratis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, kecamatan, mahasiswa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. “Kami menyediakan 50 stand berukuran 5×5 meter dan 50 stand berukuran 3×3 meter dengan warna putih, tanpa biaya apa pun,” jelasnya.

Menurut Kadisbubpar, tingginya animo pelaku UMKM lokal maupun dari luar daerah menjadi tantangan tersendiri. Untuk mengakomodasi antusiasme ini, pihaknya melibatkan Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) serta Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala).

“Stand tambahan yang dikelola oleh Forda UKM dan Himala disewakan dengan tarif Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000 untuk ukuran 3×3 meter dan 2×2 meter selama empat hari. Pengelolaan ini telah disepakati dalam rapat sebelum pelaksanaan acara dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Forda UKM dan Himala,” tambahnya.

Namun, ia juga menyampaikan temuan di lapangan terkait sejumlah tenda dan teratak yang tidak dikelola oleh Forda UKM maupun Himala. “Setelah kami investigasi, tenda-tenda tersebut ternyata disewakan oleh oknum organisasi dan masyarakat tertentu. Hal ini menjadi perhatian serius kami untuk penyelenggaraan ke depan yang lebih baik,” tegas Kadisbubpar.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Langkat di masa mendatang semakin optimal.

“Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Bersatu sekata, berpadu berjaya,” tutupnya. (ALD)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 275HUTKadisbudparklarifikasiLangkatTenda Berbayar
Berita sebelumnya

Atlet Berprestasi di PON XXI Sumut – Aceh Mendapat Hadiah Ratusan Juta

Berita selanjutnya

HKN Diperingati Merupakan Momen Penting Bagi ASN Memperkuat Komitmen Menjalankan Tugas

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd