Tarutung, POL | Sebanyak 200 dari 241 Desa yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bulan November tahun ini. Sekaitan jelang Pilkades tersebut , kini suhu politik sudah memanas di desa yang akan melaksanakan perhelatan demokrasi .
Menjawab pertanyaan media ini, Kamis (10/06/2021) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Taput Donny Raymond Simamora,SIP mengakui hal tersebut.
Menurutnya , tahapan pelaksanaan Pilkades di Taput dimulai pada tanggal 21 Juni ini. Tahap pertama diawali dengan pemberitahuan oleh Camat kepada BPD masing masing untuk disampaikan kepada Kepala Desa yang masa periodenya berakhir bulan Desember 2021.
“Sesuai dengan peraturan bahwa 6 bulan sebelumnya harus ada pemberitahuan tentang berakhir nya masa jabatan Kepala Desa. Dan selanjutnya dilaksanakan rapat lintas sektoral serta tahapan lain nya. Pemungutan suara dilakukan November dan pelantikan pada bulan Desember “, ujar Donny.
Menurut Kadis Pemdes itu ,yang melaksanakan Pilkades di Taput sebanyak 200 dari 241 Desa yang ada di Taput. “Jadi Pilkades akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan yang ada di Taput. Sedangkan di Taput saat ini ada sebanyak 252 Desa dan Kelurahan (241 Desa dan 11 Kelurahan)”, ujar Donny.
Memanas
Sekaitan dengan pelaksanaan Pilkades yang merata di setiap Kecamatan yang ada di Taput berdampak memanas nya suhu politik,khusus nya di desa.masing masing yang melaksanakan Pilkades.
“Memang pada umum nya terjadi di setiap pelaksanaan Pilkades karena dampak gesekan perhelatan demokrasi itu lebih terasa di pedesaan”, kata Donny.
Kadis Pemdes Taput ini mengakui tentang meningkat nya suhu politik di pedesaan setiap jelang Pilkades .Dari berbagai faktor disebabkan antara lain harga diri dan terjadi pergesekan langsung sesama massa pendukung di desa yang bersangkutan. Hal lain ada juga berkaitan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta dampak pelayanan pemerintahan yang kurang dapat memuaskan semua pihak.
Donny menambahkan biaya yang tersedia untuk Pilkades di Taput tahun 2021 sebanyak Rp 4,9 miliar . “Anggaran ini tergolong minim dan dominan kegunaan nya untuk honor PPKD ( Panitia Pemilihan Kepala Desa) yang nantinya mencapai seribuan orang petugas PPKD senilai Rp 300 ribu per bulan “, kata Donny.
Pada saat terjadinya pemungutan suara dipastikan terjadi kerumunan massa. Dan untuk satu tempat pemungutan suara maksimal 500 pemilih. Baik dalam segala hal,termasuk pada saat Pilkades harus melakoni peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan (Prokes). Harus menggunakan masker ,hand sanitizer ,cuci tangan dan antri .” Jadi biaya untuk mematuhi Prokes tersebut ,pemerintah menyediakan dana minimal 8 persen dari dana desa. Sedangkan dana yang Rp 4,9 miliar bersumber dari APBD Taput tahun 2021″, ujar Kadis Pemdes Taput itu.
Menurut Donny, saat ini gaji seorang Kepala Desa di Taput sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Dan masa jabatan seorang Kepala Desa selama 6 tahun dan maksimal 3 periode (18 tahun). Lebih lama dari masa jabatan dan periode dari seorang Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota.
Kadis Pemdes Taput ini juga mengakui banyak perantau pulkam (pulang kampung) untuk ikut mencalonkan diri menjadi Kepala Desa. “Benar ,ada yang seperti itu”, ujar Donny. (POL/JATI)







