Rantauprapat, POL | Anggota DPRD KabUpaten Labuhanbatu R Saragih dari Fraksi Hanura melaporkan Kepala Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu, Sabtu (1/4/2023), di Polsek Bilah Hulu sesuai Nomor : STPL/76/IV/YAN 25/2023/SU/RES – LBH /SEK B Hulu.
R.Saragih melaporkan kepala Desa Pondok Baru C.E.P Siringo Ringo atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya dengan melempar batu sehingga mengenai tangan R Saragih.
Sementara itu Kepala Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu juga melaporkan Anggota DPRD Labuhanbatu dari Fraksi Hanura di Polres Labuhanbatu.
Kepala Desa tersebut melaporkan anggota DPRD R Saragih juga diduga atas penganiayaan pemukulan di kepala yang dilakukan R Saragih kepada Kades C.E.P Siringgo
Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu, 1 April 2023, sekitar pukul 18.00 wib di jalan umum antara kantor camat menuju kantor Koramil Aek Nabara.
Menurut sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan, kedua tokoh masyarakat Kecamatan Bilah Hulu tersebut sudah lama tidak harmonis hubungan bertetangga.
“Sudah lama mereka itu tidak cocok sehingga kami tidak berani mencampurinya karena mereka merupakan tokoh di kampung kami ini,” ucap warga. (POL/Ars)