Lubuk Pakam, POL | Pengadaan barang di Bagian Umum di Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang menjadi pertanyaan dan dicurigai menjadi bancakan kata Kritikus Kebijakan Publik Aspin Sitorus ST kepada media, Selasa (1/8/2023)
Alasannya terkait dalam pengadaan barang di Sekretariat DPRD Kab Deli Serdang dalam salah satunya dalam pengadaan belanja modal personal alat Komputer Rp 135,000,900 menurut Kabag Umum Edy Jamian Nasution SE belum terlaksana padahal kebutuhannnya sudah sangat diperlukan. Berhubung karena penyesuaian dengan E. Katalog masih sedang dalam tahapan penyesuaian, namun ketika ditanya jenis barangnya Edy Jamian langsung berkelit.
Hal yang lain dalam biaya makan minum sebesar Rp 500.006,000 yang semuanya 12 mata anggaran, di jawab Edy , itu adalah dalam rangka HUT Deli serdang dan semuanya dilakukan oleh beberapa bidang , bukan hanya dia saja yang menerima pos pengadaannya.
Lalu dengan ringan dia meminta supaya ditanya pada bagian keuangan menjelaskannya, dan menyatakan tak ada yang dia tahu. “Aku ngga tau itu karena pos anggarannya ada bidang masing masing,” sebut Edy Jamian..
Begitu juga dalam Pengadaan Laser jet dan toner sesuai E. Purchasing Rp 101 000,000, namun dengan enteng mengatakan, ini E, Purchasing dibelanjakan oleh bidang yang lain, karena bidang melakukan pengajuan anggaran, katanya berkelit menjawab wartawan
Menurut Edy Jamian dalam pengadaan Komputer dan Laptop sebesar Rp 110 juta, diperkirakan 6 atau 7 barang, dan semua sesuai E Katalog. “Sekarang wajib menggunakan E, Katalog Nasional, sehingga terjadi keterlambatan barang disebabkan terjadi penyesuaian,” katanya. (POL/HOM)







