Galang, POL | Peredaran judi togel dan judi Kim marak di Kelurahan Galang Kota dan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang
Judi togel yang tidak dibenarkan di bumi Indonesia ini.dan juga merupakan penyakit masyarakat (pekat),.namun di Galang Kecamatan Galang judi togel dan Kim peredarannya bahkan sampai ke pelosok-pelosok desa yang ada di Kecamatan Galang sepertinya tidak terjamah oleh hukum.dan disinyalir adanya kata sepakat aparat terkait dengan bandar judi togel dan Kim tersebut.
Wanda (45) warga Kelurahan Galang kota mengatakan kepada Perjuangan belum lama ini, bahwa maraknya peredaran judi togel dan Kim di Galang dan Kecamatan Galang.terlihat di setiap sudut-sudut warung terdapat juru tulis togel dan Kim menunggu pembelinya dan sepertinya telah mendapat izin dan restu dari pemerintah.
“Padahal judi dilarang dan harus dibrangus dari muka bumi Indonesia ini.sebab dampak judi sangat menyengsarakan rakyat kecil,” sebut Wanda.
Dia juga mengatakan, maraknya judi togel dan Kim di Galang disebut-sebut dikelola bandarnya istri anggota DPRD Kabupaten.Deli Serdang yang akrab disapa opung itu. Disinyalir usaha haramnya tersebut dibecking oleh oknum-oknum berambut pendek.Dan pihak kepolisian hanya menangkap judi- judi kartu jenis kartu Leng dan domino saja.namun judi togel dan Kim yang dikelola bandar tidak pernah ditangkap sama sekali.
“Peredaran judi togel dan Kim di Galang dan Kec Galang beromzet berkisar ratusan juta rupiah sekali putaran dan disebut-sebut disetor ke markas judinya di jalan Tomuan Kelurahan Cemara Lubuk Pakam,”” ucap Wanda.
Saat dikonfirmasikan masalah maraknya judi togel dan Kim kepada Kapolsek Galang AKP. PS.Simbolon tidak berhasil ketemu di kantornya. Menurut anggotanya, Kapolsek sedang ke desa ada Pilkades antar waktu.
Masyarakat Galang meminta kepada Kapolresta Deli Serdang yang baru Kombes Irsan Sinuhaji untuk dapat menindak lanjutinya. (POL/NST)