Samosir, POL | H-6 menjelang pemungutan suara pada Pilkada Samosir, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pangururan mulai mempersiapkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Dimana selama dua hari, 3-4 Desember 2020 bertempat di Hotel Marina Parbaba, Panwascam Pangururan menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) dalam rangka pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Ketua Panwascam Pangururan, Tetty Naibaho menjelaskan, Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang digelar ini merupakan persiapan pelaksanaan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Rakernis penting dilaksanakan mengingat waktu pemilihan tinggal 6 hari lagi dan masa kampanye tinggal dua hari lagi,” kata Tetty Naibaho kepada Perjuangan Online, Kamis (3/12/2020).
Tetty berujar tujuan kegiatan dilaksanakan agar PTPS bisa mendapatkan informasi dalam pengawasan. Selain itu dalam sistem pelaporan dan pengawasan menggunakan aplikasi Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilu).
“Aplikasi Siwaslu menginput data-data hasil pengawasan, data-data hasil perolehan suara dan data-data khusus bagi para pemilih. Baik itu pemilih pindahan, pemilih daftar tambahan ataupun pemilih terdaftar dalam DPT,” ucapnya.
Aplikasi Siwaslu digunakan secara online, selain nanti juga Bawaslu Samosir mendapat salinan hasil perolehan, pelaporan pihaknya sampai ke Bawaslu RI menggunakan aplikasi Siwaslu.
Aplikasi ini digunakan setiap masing-masing TPS. “Jadi mereka diberikan username dan password untuk mengaplikasikan,” katanya.
Selain Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), jajaran pengawas desa, Panwascam sekalian pengawas kabupaten juga menggunakan aplikasi Siwaslu ini untuk bahan rekapitulasi pengawasan hasil pelaporan dari PTPS.(POL/SBS).







