• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jam Pidum Resmikan Monumen Restorative Justice di Situs Budaya Toguan Nagodang

Editor: Editor
Sabtu, 26 Agustus 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 26 Agustus 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Fadil Zumhana melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir.

Dalam kunjungannya, Jam Pidum disambut Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom bersama Forkopimda di Kantor Kejaksaan Samosir, Kamis (24/08/2023)

Turut hadir Kajati Sumut, Idianto, S.H, M.H, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, Direktur Narkotika, Marang, Direktur Oharda, Triani, Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan, Kapolres Samosir, Yogie Hardiman, Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera, dan jajaran Pimpinan OPD Pemkab Samosir.

Kehadiran Jam Pidum di Salaon Tongatonga Kabupaten Samosir untuk meresmikan Monumen Restorative Justice di Situs Budaya Toguan Nagodang sebagai tempat penyelesaian masalah oleh Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon dan juga menyaksikan proses Restoratif Justice (RJ) oleh tokoh adat dan Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon dalam penyelesaian masalah perselisihan tanah antara marga Sitanggang dan Malau.

Peresmian monumen RJ di Situs Toguan Nagodang ditandai penandatanganan prasasti oleh JAM PIDUM Kejagung RI, Fadil Zumhana disaksikan Bupati Samosir bersama Forkopimda dan Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon.

Sebagai ucapan terima kasih, Lembaga Adat dan Budaya Bius Sitolu Hae Horbo Salaon memberikan seperangkat pakaian adat Batak  kepada Jampidum, (hoba hoba, ampe ampe, Ulos Ragidup, Bulang, Tungkot Tunggal Panaluan, Piso Halasan).

Raja Bius Salaon menobatkan Jam Pidum Kejagung RI sebagai putra Salaon sekaligus menjadi salah satu Raja Bius di Salaon. “Restorative Justice sangat dekat dengan budaya Batak, maka bapak Jam Pidum kami angkat sebagai putera Salaon sekaligus Raja Bius Salaon,” kata Esman Simbolon dengan membawa JAM PIDUM kebarisan para Raja Bius.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Fadil Zumhana mengucapkan terima kasih atas gelar yang diberikan Raja Bius Salaon. Disampaikan bahwa Restorative Justice sesungguhnya merupakan budaya bangsa Indonesia sebagaimana yang dilakukan dikalangan Batak, dengan mengendepankan kearifan lokal dan budi pekerti sehingga persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh para tokoh adat/ Raja Bius tanpa masuk ke proses hukum atau litigasi.

Untuk itu, Fadil menekankan perlunya peran kepala desa dan tokoh adat/masyarakat dan Raja Bius untuk mengambil peran dalam setiap persoalan ditengah masyarakat.

Fadil, menekankan agar Adat “Dalihan Natolu” tetap dipertahankan dalam penyelesaian permasalahan. Sepanjang keluhuran adat menghendaki, silahkan diputus secara Restorative Justice, bagaimana mewujudkan kedamaian di masyarakat. Semoga keputusan ini bermanfaat dalam mendapatkan keadilan, menimbulkan keseimbangan dan kesadaran ditengah masyarakat.

“Saya sangat terharu dan bangga mendapat gelar yang begitu tinggi. Tak pernah terbayang akan gelar ini karena kami bekerja untuk rakyat dan sesungguhnya tidak mengharapkan untuk dipuji, akan tetapi bagaimana rakyat mendapat keadilan dan bisa hidup tentram. Terima kasih atas penghormatan ini, kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa, Mula Jadi Nabolon menyertai kita. Kita bersaudara jangan ada perpecahan,” ucap Fadil Zumhana.

Sementara itu, Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengucapkan terima kasih kepada Jam Pidum yang sudah menerapkan dan membawa RJ ke Samosir. Disampaikan bahwa RJ sangat dekat dengan peradaban suku Batak yang mana perkara dapat diselesaikan oleh Raja Bius.

“Maka dengan penerapan RJ akan dapat melestarikan adat dan budaya serta semakin menguatkan peradaban Batak, menguatkan nilai “habatahon”. Kami bangga memiliki putra asli Batak yaitu Jam Pidum. Terima kasih sudah memperkenalkan dan membawa RJ ke Samosir,” tutur Vandiko. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jam PidumMonumen RestorativeSitusToguan Nagodang
Berita sebelumnya

Hadiri Wisuda Institut Deli Husada Delitua, Ini Pesan Edy Rahmayadi Kepada 1.001 Wisudawan

Berita selanjutnya

Dialog Publik MUI Langkat Dibuka Syah Afandin

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd