Padanglawas, POL | Hanya berjarak satu kilometer jalan kabupaten jurusan desa Balangka, Kecamatan Sihapas Barumun – Desa Huta Ruhom, Kecamatan Barumun Barat, keduanya Kabupaten Padanglawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara atau Sumut sejak beberapa waktu belakangan ini rusak berat dan kupak-kapik tanpa perhatian nyata dari pemerintah kabupaten di kawasan tersebut.
Akibatnya warga kedua desa berlainan kecamatan itu merasa dirugikan. Pasalnya, pasca hancurnya jalan yang merupakan sarana vital untuk semua aspek dan aktifitas warga, kegiatan berusaha masyarakat dalam upaya perbaikan ekonomi serta kesejahteraan mereka jadi terganggu secara total.
Warga yang ditanya POL terkait sebab musabbab tidak adanya perhatian pihak pemkab untuk perbaikan jalan sebagai upaya normalisasi aktifitas masyarakat semua aspek kembali, mengaku tidak tahu, padahal warga dua desa sudah melaporkan kerusakan jalan ke masing-masing kepala desa, lagi-lagi mereka tidak tahu secara pasti apakah kejadian rusaknya jalan sudah dilaporkan kepada pihak atasan.
Menjawab pertanyaan terkait pengangkutan hasil komoditi pertanian dan perkebunan seperti jenis buah kelapa sawit melewati ruas jalan ini, aktifis pemuda di desa Balangka yang mengundang POL berkunjung ke desa itu, Minggu (04/04/2021) siang mengatakan, pasti terganggu setiap saat, dan hal itu terutama yang membuat warga selalu merasa dirugikan.
“Kerusakan jalan itu pasti berdampak langsung terhadap aktifitas ekonomi masyarakat. Kalau musim hujan tiba, itu warga selalu harus pake langsir dengan mobil pick up double cabeen, padahal itu jalan lintas kabupaten yang seharusnya jika kerusakannya berdampak langsung kepada macetnya aktifitas ekonomi harus secepatnya diperbaiki kembali,” katanya.
Menanggapi kondisi jalan kabupaten yang rusak berat bahkan sempat mengganggu aktifitas berusaha masyarakat Balangka dan Huta Ruhom, aktifis peduli masyarakat tertinggal Kabupaten Palas, Mara Kombang Has kepada POL melalui percakapan telephon, Senin (05/04/2021) malam mengatakan, tanpa adanya komitmen membangun akses jalan yang layak dan memadai percuma dilakukan pemekaran kecamatan karena pada kenyataannya, itu tidak akan berdampak menguntungkan sedikitpun pada pelayanan.
“Seharusnya pemkab sesegera mungkin membangun akses jalan antar kecamatan, yaitu Kecamatan Sihapas Barumun dan Barumun Barat, karena dengan begitu sebenarnya pemekaran itu akan bermakna dan berpengaruh positif terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara atau Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut Medan itu.
Kombang menilai, penderitasn masyarakat baik desa Balangka maupun desa Huta Ruhom dan sekitarnya dari tahun ke tahun tidak pernah menjadi perhatian pemerintah daerah, bahkan saat pandemi juga telah memperparah kehidupan masyarakat. Ini terbukti pendapatan masyarakat makin menyusut dan terbenam.
“Sekalipun harga jual buah kelapa sawit dan getah karet sebagai komoditi andalan warga kedua desa dan sekitarnya tidak menguntungkan masyarakat karena sulitnya akses pengangkutan dari lokasi pertanian dan perkebunan masyarakat. Akses pengangkutan yang amat sulit membuat harga tinggi tidak menguntungkan karena cost produksi yang tinggi sehingga sulitnya bersaing,” demikian Mara Kombang prihatin. (POL/NP.04)