• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Isu Penarikan Mobil Dinas MUI Binjai, KBU: Lebih Parah Daripada Gorengan “Jilantah”

Editor: Editor
Jumat, 3 April 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 3 April 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Binjai, POL | Kepala Bagian Umum (KBU) Sekretariat Daerah Kota Binjai, Sofyan Siregar, S.STP, menegaskan dikaitkannya penarikan mobil dinas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai dengan unsur politis adalah isu yang didengungkan pihak tidak bertanggungjawab.

“ Itu tidak benar bang, hanya goreng-goreng isu, bahkan lebih parah daripada gorengan jilantah, itu pendapat saya,” ungkap Sofyan Siregar, S.STP menanggapi isu tersebut, Rabu (1/4/2020).

Menurut Sofyan, isu yang diumbar berbagai pihak ke masyarakat melalui media sosial seperti Facebook dan lain sebagainya, sama sekali tidak benar dan tergolong sebagai tindakan yang tidak dewasa.

Sofyan Siregar menjelaskan secara mendetail, penarikan kenderaan berplat warna merah tersebut ialah, karena adanya surat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), untuk proses pendataan aset milik Pemko Binjai, yang dipinjam-pakaikan kepada beberapa pihak.

“Jadi, sebenarnya karena kita ada menerima surat dari BPK soal inventarisasi aset bergerak yang berada di luar Pemko Binjai, jadi kita tarik sementara untuk didata, bukan ditarik sembarangan ataupun ada hal lain maka ditarik, jadi isu itu tidak benar bang,” katanya.

Saat awak media ini mempertanyakan isu penarikan kendaraan dinas tersebut, ada kaitannya dengan tindakan politis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah resmi ditunda penyelenggaraannya, Sofyan Siregar pun kembali menambahkan, pihaknya hanya bekerja sesuai aturan dan tidak terlibat dengan kegiatan politik apapun.

“Kita hanya ingin bekerja dengan baik bang, tidak ada hubungannya dengan politik-politik itu, bukan urusan kita yang berkaitan dengan politis, jadi isu itu, memang lebih parah dari gorengan ‘jilantah’, itu menurut saya bang,” tambah mantan ajudan orang nomor satu di Kota Binjai tersebut.

Di sisi lain, Ketua MUI Kota Binjai, HM Jamil, ketika dikonfirmasi awak media ini, soal penarikan mobil dinas yang dipinjam-pakaikan kepada lembaga yang dipimpinnya itu, ia menuturkan, sama sekali tidak mengetahuinya, karena belum ada pemberitahuan resmi baik dalam bentuk surat maupun telepon dari Pemko Binjai.

“Saya tidak tahu tentang penarikan mobil yang dimaksud, karena memang saya belum ada menerima pemberitahuan tertulis ataupun telepon soal tersebut,” jawab HM Jamil.

Ketika ditanya lebih lanjut, bagaimana tanggapannya, soal isu yang berkembang di masyarakat, tentang adanya keterkaitan penarikan mobil dinas dengan unsur politis jelang Pilkada Kota Binjai, HM Jamil, menjawab, tidak ingin berkomentar karena isu tersebut belum jelas duduk kebenarannya.

“Ini belum jelas kebenarannya, jadi saya tidak mau komentar lebih jauh, karena saya pun tidak tahu soal ditarik atau tidaknya mobil itu, jadi di sini saya jawab, saya tidak mau mengomentari soal isu itu,” jawabnya.

Sebelumnya, beredar di dunia maya, surat penarikan kenderaan dinas berupa mobil yang saat ini dipakai oleh MUI Kota Binjai. Dalam uraian surat bernomor: 024-2874 tertanggal 30 Maret 2020, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, meminta Sekretaris DP MUI Kota Binjai, Jafar Siddiq, agar segera mengembalikan kendaraan dinas roda empat kepada Pemerintah Kota Binjai.

Dalam hal ini, dua kendaraan operasional DP MUI Kota Binjai yang diminta untuk dikembalikan kepada Pemerintah Kota Binjai, ialah mobil Suzuki Futura BK 1049 R dan mobil Toyota Avanza BK 1195 R. (POL/by) S

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Penarikan Mobil Dinas
Berita sebelumnya

Pemkab Labuhanbatu akan Gelar Pasar Murah di Sembilan Kecamatan  

Berita selanjutnya

Bupati Labuhanbatu Imbau Petugas Kebersihan Jaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja 

TERBARU

Safari Isya di Masjid Tsamaratul Iman, Rico Waas Jemput Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Bantuan Hingga Puluhan Juta

Kamis, 30 Oktober 2025

Berlangsung Penuh Keakraban, PMP dan Forwakum Tambah Hadiah Turnamen Dam Batu Koordinator Wartawan DPRD Medan

Rabu, 29 Oktober 2025

Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd