Jakarta, POL | Mabes Polri memberikan asistensi dalam penyelidikan kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Adapun kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Sumut.
“Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah (petunjuk dan arahan), petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis di masing-masing satuan kerja Polda Sumut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Trunoyudo menyebut, Polda Sumut talah turun langsung melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Polisi, kata dia, juga berkoordinasi dengan Dewan Pers dalam pengusutan kasus tersebut.
“Dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk dari Dewan Pers,” ungkap Trunoyudo.
“Polda Sumut bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation,” imbuhnya.
Untuk diketahui, informasi kebakaran itu diterima Damkar sekira pukul 03.40 WIB, Kamis (27/6). Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut.
Di sisi lain, Dewan Pers menyoroti kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu tersebut. Dewan Pers meminta peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut tuntas.
“Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ,” kata anggota Dewan Pers Totok Suryanto dalam konferensi pers di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Totok juga meminta Panglima TNI berikut Pangdam I/Bukit Barisan ikut mengusut kasus kebakaran rumah milik Sampurna. Tak hanya itu, dia pun menyebut telah meminta perlindungan terhadap para saksi dan korban.
“Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial. Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban,” ujar Totok.
Totok mengatakan Dewan Pers pun menyesalkan kejadian tersebut. “Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut,” pungkasnya. (DT)