• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 13 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ikan Bermabukan di Perairan Sungai Wampu, Kadis LH Berikan Penjelasan

Editor: Editor
Sabtu, 27 Februari 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 27 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Ikan bermabukan disepanjang aliran Sungai Wampu Kabupaten Langkat, mulai hilir sampai hulu.

Diduga kuat, akibat kucuran lahar dingin yang mengandung belerang, kiriman dari Gunung Sinabung, Kabupaten Karo Sumatera Utara.

“Penyebab ikan mabuk, dugaan sementara akibat kiriman belerang dari Gunung Sinabung,”sebut Kadis Lingkungan Hidup Langkat, H. Iskandar Tarigan, di Stabat, Jum’at (26/2/2021).

Dugaan itu, tambah Iskandar, juga diperkuat dari laporan senjumlah masyarakat kepada Dinas Lingkungan Hidup. Bahwa ikan mabuk di perairan Sungai Wampu, karena belerang.

Meski demikian, sambung Iskandar, pihaknya juga telah mengambil sempel air Sungai Wampu, untuk diteliti dilaboratorium sucofindo Medan, pada 22 Februari 2021 lalu.

“Kita sudah ambil sempelnya, sekarang tinggal menunggu hasilnya. 14 hari kedepan, hasil uji Labnya baru didapat,” ungkapnya.

Setelah hasilnya keluar, kata Kadis LH, selanjutnya akan diambil langkah penanganananya. “Kita juga akan sampaikan, hasil Labnya kepada publik,” ujarnya.

Sebelumnya, sambung Iskandar, pihak Dinas LH Langkat, juga sudah mengambil sampel air Sungai Wampu, pada 3 Desember 2020 lalu.

Dalam rangka menjalankan program Tupoksi Dinas LH, per enam bulan sekali.

Hasilnya, air Sungai Wampu memenuhi baku mutu. Maksudnya, air Sungai Wampu tidak tercemar buang bahan atau limbah dari bahan kimia. (POL/by)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ikan BermabukanKadis LHPenjelasanSungai Wampu
Berita sebelumnya

Nawal Lubis Lantik Ketua TP PKK dan Dekranasda 10 Kabupaten/Kota

Berita selanjutnya

Dikuasai Birahi, Kakek Dijemput Satreskrim Polres Tebing Tinggi

TERBARU

Bapenda Kota Medan Optimalkan Sinergitas dengan PWPM demi Pelayanan dan Pembangunan Kota

Selasa, 12 Mei 2026

Dinas P3APMP2KB Medan Perkuat Ketahanan Keluarga, Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

Selasa, 12 Mei 2026

Muspimran I Aisyiyah Padang Bulan, PC A Tanjung Sari, Forum Strategis Mengevaluasi Program dan Merumuskan Kebijakan Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd