• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 23 April 2021
  • Login
perjuanganonline.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ikan Bermabukan di Perairan Sungai Wampu, Kadis LH Berikan Penjelasan

Editor: Isvan Wahyudi
Sabtu, 27 Februari 2021
Kanal: Daerah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Ikan bermabukan disepanjang aliran Sungai Wampu Kabupaten Langkat, mulai hilir sampai hulu.

Diduga kuat, akibat kucuran lahar dingin yang mengandung belerang, kiriman dari Gunung Sinabung, Kabupaten Karo Sumatera Utara.

“Penyebab ikan mabuk, dugaan sementara akibat kiriman belerang dari Gunung Sinabung,”sebut Kadis Lingkungan Hidup Langkat, H. Iskandar Tarigan, di Stabat, Jum’at (26/2/2021).

Dugaan itu, tambah Iskandar, juga diperkuat dari laporan senjumlah masyarakat kepada Dinas Lingkungan Hidup. Bahwa ikan mabuk di perairan Sungai Wampu, karena belerang.

Meski demikian, sambung Iskandar, pihaknya juga telah mengambil sempel air Sungai Wampu, untuk diteliti dilaboratorium sucofindo Medan, pada 22 Februari 2021 lalu.

“Kita sudah ambil sempelnya, sekarang tinggal menunggu hasilnya. 14 hari kedepan, hasil uji Labnya baru didapat,” ungkapnya.

Setelah hasilnya keluar, kata Kadis LH, selanjutnya akan diambil langkah penanganananya. “Kita juga akan sampaikan, hasil Labnya kepada publik,” ujarnya.

Sebelumnya, sambung Iskandar, pihak Dinas LH Langkat, juga sudah mengambil sampel air Sungai Wampu, pada 3 Desember 2020 lalu.

Dalam rangka menjalankan program Tupoksi Dinas LH, per enam bulan sekali.

Hasilnya, air Sungai Wampu memenuhi baku mutu. Maksudnya, air Sungai Wampu tidak tercemar buang bahan atau limbah dari bahan kimia. (POL/by)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ikan BermabukanKadis LHPenjelasanSungai Wampu
Berita sebelumnya

Nawal Lubis Lantik Ketua TP PKK dan Dekranasda 10 Kabupaten/Kota

Berita selanjutnya

Dikuasai Birahi, Kakek Dijemput Satreskrim Polres Tebing Tinggi

TERBARU

Penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai Jadi Tersangka Suap

Jumat, 23 April 2021

Kapal Selam RI Nanggala 402 Hilang

Jumat, 23 April 2021

Sudah 10 Persen Dari Target Vaksinasi Penduduk Medan Tercapai

Jumat, 23 April 2021
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In