Labuhanbatu, POL | Dirgahayu RI Ke-78 tahun 2023, sebanyak 597 orang Anak Binaan dan Tahanan Lapas kelas IIA Rantauprapat memperoleh remisi umum (potongan masa tahanan) dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Republik Indonesia.
Surat keputusan Kemenkum dan HAM tersebut disampaikan oleh Bupati Labuhanbatu dr. H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, pada saat menjadi inspektur upacara HUT RI Ke-78 tahun 2023 di rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Rantauprapat Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (17/08/2023).
Dalam amanat tertulisnya Menteri Hukum dan HAM Yasona Louli yang dibacakan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, menyampaikan, peringatan hari ulang tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini mengusung tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” dirangkai dengan pemberian remisi umum tahun 2023 bagi narapidana dan anak binaan.
Slogan hari ulang tahun RI ke-78 dengan tema besar ‘Terus Melaju Untuk Indonesia Maju’, tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi. Pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan negara. Pencapaian ini merupakan wujud aksi nyata yang progresif.
Aksi nyata yang progresif itu jangan sampai berhenti dan perlu untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet. Hari ulang tahun RI ke- 78 pada tahun ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.
Peringatan HUT ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana se-Indonesia terdiri dari remisi umum (potongan masa tahanan) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat remisi umum 2, di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.
Menkumham berpesan kepada seluruh warga binaan untuk senantiasa berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mematuhi tata tertib di Lapas, Rutan/LPKA sehingga dapat menjadi bekal mental positif saat tiba waktunya kembali ke masyarakat.
Usai menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM, Bupati Labuhanbatu didampingi Kalapas kelas IIA Rantauprapat Jayanya SH, menyerahkan surat remisi dan surat lepas secara simbolis kepada tiga warga binaan Lapas kelas 2A Rantauprapat.
Turut hadir, Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, M.IK, SH, MH., Dandim 0209/LB, Letkol Inf, M. Faizal Rangkuti, Ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar SH, Kajari Labuhanbatu Furqonsyah Lubis SH. MH, Pimpinan OPD Labuhanbatu, Kakan Kemenag H. Asbin Pasaribu SAg, MA, Ketua TP PKK Labuhanbatu dr Hj. Maya Hasmita SpOG MKM, dan Dharma Wanita Labuhanbatu. (POL/LB1)